Menkes: Rumah Sakit Dipakai untuk Rawat Pasien Covid-19 Kategori Berat
Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan keterisian tempat tidur di rumah sakit hanya untuk pasien yang membutuhkan perawatan. Hal tersebut kata dia diperuntukan untuk daerah-daerah yang keterisian tempat tidur sudah meningkat.
"Untuk daerah tekanan rumah sakit sudah tinggi ada beberapa intervensi cepat. Kami ingin pastikan yang masuk rumah sakit adalah orang yang harus dirawat di rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (1/7).
Dia juga meminta kepada masyarakat tidak panik jika terpapar Covid-19. Dia menyarankan jika tidak ada gejala sesak napas tidak perlu datang ke rumah sakit.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa pesan Ipuk untuk tenaga kesehatan Banyuwangi? Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Kenapa masyarakat diimbau agar tidak panic buying? 'Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying BBM dan gas menjelang Pemilu 2024. Stok BBM dan gas di Inhu aman,' kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
"Kalau ke rumah sakit terekspose load virus yang tinggi. Biarkan rumah sakit dipakai untuk orang yang dirawat udah kategori berat. Kalau tidak, masuk saja di rumah," ungkapnya.
"Kami akan disiplinkan orang yang sudah bisa pulang tidak menularkan lagi kondisi sudah membaik kami akan pulangkan," tambahnya.
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus yang meninggkat serta bertambahnya varian baru dibanyak negara.
"Saya memutuskan untuk membelakuan 3Juli-20Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaSementara kasus cacar monyet di wilayah Ibu Kota sudah mencapai 25 orang yang sedang menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca Selengkapnya