Menkes Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua kota di Provinsi Sumatera Selatan, yakni Palembang dan Prabumulih. Dua daerah ini memiliki jumlah terbanyak pasien positif Covid-19.
Penetapan PSBB Palembang berdasarkan Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 dan PSBB Prabumulih Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020 tentang Penetapan PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kedua SK tersebut masing-masing ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto tertanggal 12 Mei 2020.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas Setda Sumsel Andi Rasyid. Menurut dia, secara lengkap akan disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru besok siang.
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Kapan PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Siapa yang menandatangani SK kepengurusan PKB? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Di mana penandatanganan PKS antara BPH Migas dan Pemprov Sultra? Bertempat di Kantor BPH Migas, Senin (7/10/2024) Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang diwakili Kepala Kantor Penghubung Provinsi Sultra, Mustakim.
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Besok akan diadakan konferensi pers oleh bapak gubernur tentang disetujuinya PSBB Palembang dan Prabumulih. Tentu tempat duduk diatur dengan standar keamanan Covid-19," ungkap Andi, Selasa (12/5).
Diketahui, PSBB diajukan Pemkot Palembang dan Prabumulih ke Kemenkes melalui Gubernur Sumsel sejak 4 Mei 2020. Saat ini pasien positif Covid-19 di Palembang berjumlah 151 pasien, 48 orang di antaranya sembuh dan dua lainnya meninggal.
Sementara di Prabumulih hingga sekarang terdapat 13 pasien positif, empat diantaranya sembuh dan satu orang meninggal. Total di Sumsel sebanyak 279 pasien positif.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhan Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara Pangsar Soedirman dan 25 Rumah Sakit TNI, pada Senin 19 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHadi menargetkan ada 100 kabupaten/kota Lengkap pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnya"Ini yang pertama kalinya dalam 9 tahun saya meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang terpusat," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaSinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.
Baca SelengkapnyaPrabowo memastikan semua fasilitas TNI yang diperlukan akan dipergunakan untuk kebutuhan rakyat.
Baca SelengkapnyaIsi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya"Kita cita-citakan di setiap Kabupaten terdapat RS yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern dan memadai," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyampaikan masih ada 15 titik lagi dalam proses pengerjaan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengesahan Peraturan Pemerintah ini merupakan salah satu langkah dari transformasi kesehatan.
Baca Selengkapnya