Menko Polhukam tegaskan penyelesaian kasus G30S sudah secara hukum
![Menko Polhukam tegaskan penyelesaian kasus G30S sudah secara hukum](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/10/01/760749/540x270/menko-polhukam-tegaskan-penyelesaian-kasus-g30s-sudah-secara-hukum.jpg)
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, kasus pelanggaran HAM pada 30 September atau dikenal dengan Gerakan 30 September 1965 tidak bisa disalahkan begitu saja. Meski secara tegas dia tidak menyatakan kejadian yang terjadi 1965 itu bukan pelanggaran HAM.
"Dari pendekatan yudisial telah dilakukan pendalaman tentang peristiwa tersebut dari kajian hukum pidana peristiwa tersebut masuk dalam kategori 'The Principles Clear and Present Danger' maka kondisi tersebut merupakan tindakan darurat untuk kondisi darurat yang dapat dibenarkan secara hukum," ujar Wiranto saat melakukan konferensi pers di Monumen Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta (30/9).
Dia mengakui apa yang ditetapkan pemerintah perihal kejadian tersebut tidak bisa memberi rasa keadilan bagi berbagai pihak. Namun, dia menjelaskan, penetapan keputusan peristiwa 30 September 1965 itu sudah didiskusikan dengan berbagai ahli hukum.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kapan peristiwa G30S/PKI terjadi? Peristiwa tersebut berlatar belakang kudeta selama satu malam pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 dengan membunuh enam jenderal dan sejumlah perwira militer TNI.
-
Kapan G30S/PKI terjadi? 'Jumlah pasukan yang ikut gerakan ini sangat kecil. Kodam Jaya punya 60.000 prajurit, 20 kali lebih banyak dari pasukan yang ikut G30S.
-
Siapa yang memimpin gerakan G30S/PKI? Brigjen Soepardjo menjadi salah satu tokoh kunci dalam gerakan tersebut bersama DN Aidit, Sjam Kamaruzaman, dan Letnan Kolonel Untung Sjamsuri.
-
Siapa yang memimpin PKI saat peristiwa G30S PKI? Di mana peristiwa ini dilancarkan oleh PKI yang saat itu dipimpin Dipa Nusantara (DN) Aidit dan Pasukan Cakrabirawa di bawah kendali Letnan Kolonel Untung Syamsuri.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Setelah keputusan ini disampaikan, Wiranto berharap agar para pihak bisa menerima tanpa menimbulkan gejolak. Meski sudah disampaikan keputusan kejadian 30 September 1965, Wiranto mengatakan, pemerintah tetap berupaya melakukan penyelesaian kasus itu melalui jalur non yudisial.
"Pemerintah bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non yudisial yang seadil-adilnya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/12/1702323303012-ud8aag.jpeg)
Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca Selengkapnya![VIDEO: Pecah Tangis Mega Depan Hasto Singgung Prabowo,](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/10/1736509663773-gxq8z.jpeg)
Mega juga mengingatkan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan memberi peringatan kepada penguasa.
Baca Selengkapnya![Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/23/1729659335165-y8qsa.jpeg)
Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca Selengkapnya![TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 Dicabut, Tuduhan Bung Karno Penghianat Bangsa Tidak Terbukti](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/9/1725857574487-kai9q.jpeg)
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno.
Baca Selengkapnya![Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/15/1702610322082-canma.jpeg)
Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca Selengkapnya![Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/29/1698573245460-riepji.jpeg)
Ganjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Baca Selengkapnya![Bamsoet: Soekarno, Seoharto, dan Gus Dur Layak Diberi Penghargaan karena Jasa dan Pengabdiannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/25/1727252759851-53ucdi.jpeg)
Menurut Bamsoet, ketiga bekas presiden itu layak mendapatkan penghargaan sesuai undang-undang.
Baca Selengkapnya![TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Momen Kembalikan Martabat Presiden Soekarno](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/11/1726062025996-prfwk.jpeg)
Soekarno tak pernah diberi kesempatan membersihkan namanya.
Baca Selengkapnya![Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/13/1702464998716-tv145.jpeg)
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca Selengkapnya![Gerindra Bela Prabowo: Makin Isu HAM Dipolitisasi, Muncul Sikap Antipati Publik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/28/1690525859184-xxb1h.jpeg)
Gerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca Selengkapnya![Hashim Gerindra: Masalah HAM Prabowo Sudah 10.000 Kali Dibahas, Tak Ada Bukti](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/15/1700043074515-vguyb.jpeg)
Megawati Soekarnoputri telah mengetahui hal itu sehingga ia berani menjadikan Prabowo sebagai cawapresnya.
Baca Selengkapnya![Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/13/1702462279399-uvn0q.jpeg)
Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca Selengkapnya