Menkominfo Telusuri Konten Ajaran Terorisme di Media Sosial
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan informatika (Kominfo) Johnny Gerrard Plate mengaku bakal mengawasi konten di media sosial yang untuk mencegah terorisme. Konten yang terang-terangan mengajarkan teror akan diblokir.
"Bisa saja itu melalui konten, bisa dilakukan tapi kan itu macam-macam. Tadi saya bilang kalau ditulis jelas-jelas ini cara berbuat bom ya kita takedown dia kan jelas itu aksi terorisme," kata Johnny di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Samarkan Bahasa
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Johnny menemukan sejumlah konten yang menyamarkan bahasa. Padahal, maknanya adalah mengajari terorisme. Pihaknya terus menganalisis konten-konten tersebut.
"Kode-kode kan harus dianalisa cara buat kue ukurannya ini ini gimana, tahu kita. Cara masak sayur lodeh ini bahasa sandi, kan harus dijaga ya. Tapi kalau sampai kita tahu mengambil langkah-langkah ya penerapan aturan seperti misalnya blokir atau tindakan proses hukum," ucapnya.
Upaya Preventif Kemenkominfo
Pihaknya terus melakukan upaya preventif dan deteksi pencegahan terorisme di dunia maya. Johnny pun tetap menjaga hak masyarakat dalam mengekspresikan pendapat.
"Jangan dilihat hanya satu sisi saja kita ini, melanggar hak sipil mengurangi hak sipil, kita justru ingin hak sipil dijaga dengan baik itu tentu hadirnya kementerian menjaga hak sipil," jelas Johnny.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca Selengkapnya