Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo Telusuri Konten Ajaran Terorisme di Media Sosial

Menkominfo Telusuri Konten Ajaran Terorisme di Media Sosial Menkominfo Johnny G. Plate. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan informatika (Kominfo) Johnny Gerrard Plate mengaku bakal mengawasi konten di media sosial yang untuk mencegah terorisme. Konten yang terang-terangan mengajarkan teror akan diblokir.

"Bisa saja itu melalui konten, bisa dilakukan tapi kan itu macam-macam. Tadi saya bilang kalau ditulis jelas-jelas ini cara berbuat bom ya kita takedown dia kan jelas itu aksi terorisme," kata Johnny di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Samarkan Bahasa

Johnny menemukan sejumlah konten yang menyamarkan bahasa. Padahal, maknanya adalah mengajari terorisme. Pihaknya terus menganalisis konten-konten tersebut.

"Kode-kode kan harus dianalisa cara buat kue ukurannya ini ini gimana, tahu kita. Cara masak sayur lodeh ini bahasa sandi, kan harus dijaga ya. Tapi kalau sampai kita tahu mengambil langkah-langkah ya penerapan aturan seperti misalnya blokir atau tindakan proses hukum," ucapnya.

Upaya Preventif Kemenkominfo

Pihaknya terus melakukan upaya preventif dan deteksi pencegahan terorisme di dunia maya. Johnny pun tetap menjaga hak masyarakat dalam mengekspresikan pendapat.

"Jangan dilihat hanya satu sisi saja kita ini, melanggar hak sipil mengurangi hak sipil, kita justru ingin hak sipil dijaga dengan baik itu tentu hadirnya kementerian menjaga hak sipil," jelas Johnny.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai

Menkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot

Angka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.

Baca Selengkapnya