Mensos Gus Ipul Sebut 11,42 Persen Penyandang Disabilitas Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Tidak hanya itu, lanjut Saifullah, sebanyak 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan.
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, belum semua penyandang disabilitas di Indonesia memperoleh akses yang sama untuk pendidikan, pekerjaan, hingga hukum.
Padahal, kata dia, hak itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Saifullah menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Nasional Disabilitas ada 7 persen dari total penduduk Indonesia yang mengalami kondisi disabilitas berbagai ragam. Dari data itu, 11,42 persennya hidup di bawah garis kemiskinan.
“Dari data ini, sebesar 11,42 persen orang penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Saifullah di acara puncak Hari Disabilitas Internasional di Taman Ismail Marzuki, Selasa (3/11).
Kemudian, sekitar 71,4 persennya masih bekerja pada sektor informal. Lalu, 50 persen anak usia sekolah penyandang disabiltas belum bisa mengenyam pendidikan yang layak. Tidak hanya itu, lanjut Saifullah, sebanyak 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan.
“Sementara itu, kuota kerja untuk penyandang disabilitas sebesar 2 persen untuk instansi pemerintah dan 1 persen instansi swasta juga belum sepenuhnya terwujud,” ungkap Saifullah.
4 Program Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
Saifullah menyebut, untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada penyandang disabilitas, Kementerian sosial (Kemensos) telah merencanakan empat program bagi penyandang disabilitas untuk direalisasikan pada 2025.
“Pertama, program makan bergizi gratis dua kali sehari kepada 42 ribu orang penyandang disabilitas, yang pelaksanaanya melibatkan kelompok masyarakat. Kedua, Sebanyak 428 ribu orang penyandang disabilitas menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH),” kata dia.
Ketiga, ujar dia, ada 588 ribu orang penyandang disabilitas yang telah mendapatkan Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Keempat, terdapat 69 ribu orang menerima Program Asistensi-Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa berbagai peralatan yang mereka butuhkan di antaranya, alat bantu dengar, kursi roda, dan lainnya.
“Selain itu, kami juga memberikan program Habilitasi dan Rehabilitas sosial yang bertujuan mengembalikan fungsi-fungsi sosial sebagaimana perannya,” ujar Saifullah.