Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Nadiem Diminta Kaji Penayangan Konten Asing saat Belajar dari Rumah

Menteri Nadiem Diminta Kaji Penayangan Konten Asing saat Belajar dari Rumah Mendikbud Nadiem Makarim. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diminta mengkaji pemilihan materi dokumenter dari luar guna pendidikan yang ditayangkan LPP TVRI. Seperti diketahui, sejak Pandemi Covid-19 mendera, seluruh sekolah ditutup guna mencegah penyebaran.

Desakan diungkapkan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). ATVSI beranggotakan 10 lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran secara nasional.

Untuk itu, ATVSI mengirim surat untuk Nadiem per tanggal 20 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution dan Sekjen ATVSI Gilang Iskandar tersebut. Dalam surat tersebut, ATVSI menyatakan keprihatinan yang mendalam yang disebabkan oleh empat hal.

Orang lain juga bertanya?

Pertama, pada prinsipnya ATVSI mendukung sepenuhnya penyelenggaraan program Kemendikbud 'Belajar Dari Rumah' yang ditayangkan melalui LPP TVRI, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini, dalam rangka membantu masyarakat Indonesia yang memiliki keterbatasan atas akses internet untuk dapat menikmati tayangan berkualitas yang mendidik dan menghibur.

Namun, dalam penyelenggaraan program tersebut, Kemendikbud memutuskan untuk menayangkan program dokumenter yang berasal dari asing, seperti antara lain: Out Planet, Street Food Asia, Tidying Up with Marie Kondo, Spelling the Dream, Chasing Coral dan Night on Earth.

"Kami sangat yakin bahwa Indonesia memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menghasilkan berbagai tayangan berkualitas yang mendidik dan menghibur dan sekaligus memuat kearifan lokal dan mencerminkan budaya Indonesia," bunyi isi surat tersebut seperti dikutip merdeka.com, Selasa (14/7).

Sepatutnya, pemerintah lebih mengupayakan industri kreatif dalam negeri. Berbagai konten edukasi produksi anak bangsa seperti _Jendela, Kiko, Si Entong, Si Bolang, Jelajah, Jejak Petualang, Mata Angin, Si Kecil Tangguh, Laptop si Unyil, Jejak Anak Negeri, Indonesiaku dan lainnya yang dimiliki oleh LPS anggota ATVSI, terbukti mampu menjadi tayangan yang mendidik dan diminati anak-anak Indonesia selama ini karena mencerminkan budaya dan norma ke Indonesiaan.

"Dalam konteks ini, apakah anak Indonesia perlu belajar untuk merapikan rumahnya mengikuti cara seorang Marie Kondo di Jepang dan apakah Spelling Bahasa Inggris merupakan hal yang terpenting yang harus diutamakan pada saat ini."

Kedua, meskipun konten yang disiarkan oleh LPP TVRI merupakan konten dokumenter yang diharapkan cukup aman untuk ditonton semua usia, namun penayangan konten asing yang disediakan oleh Netflix di LPP TVRI merupakan suatu endorsement dan promosi gratis atas Netflix di aset negara Republik Indonesia, sehingga anak-anak Indonesia pada umumnya akan lebih mengenal layanan Netflix dan mencoba menonton layanan yang disediakan Netflix.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi yang definitif dalam mengatur penyiaran yang disebut over the top (OTT), seperti yang dilakukan Netflix, HBO Go, YouTube dan lainnya.

Akibatnya, OTT dengan leluasa menayangkan berbagai kontennya di wilayah Indonesia tanpa adanya regulasi yang memastikan bahwa konten-konten yang ditayangkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti Undang-Undang No. 32/ Tahun 2020 tentang Penyiaran, Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang No.33 Yahun 2009 tentang Perfilman dan Undang-Undang No.19 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik.

"Dampak dari itu, masyarakat Indonesia dapat secara bebas mengakses konten-konten yang penuh dengan unsur pornografi, LGBT dan kekerasan melalui media OTT."

Ketiga, di samping permasalahan konten, mekanisme pemungutan pajak atas pendapatan yang diperoleh penyelenggara OTT asing di Indonesia sampai saat ini belum final, sedangkan peraturan perpajakan diberlakukan secara ketat kepada industri kreatif dan media yang didirikan di Indonesia.

Keempat, ATVSI berharap terciptanya keberpihakan Kemendikbud kepada industri kreatif dan media penyiaran televisi yang dimiliki anak bangsa, yang selama ini selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penyumbang pajak yang taat.

"Hal ini kami sampaikan agar menjadi pertimbangan Bapak Menteri untuk mengkaji ulang tayangan konten asing yang disediakan oleh Netflix tersebut. Kami sangat menyambut baik apabila Bapak Menteri berkenan melakukan dialog dan komunikasi dalam rangka mengikutsertakan ATVSI dalam mensukseskan program Belajar dari Rumah."

Sebelumnya, KPI juga menyayangkan Kemendikbud menggandeng Netflix dalam penyediaan konten bagi program siaran BDRD yang disiarkan oleh TVRI.

Kemendikbud diminta kembali membahas persoalan tersebut bersama KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF) terkait dampak negatif ketika siswa mengakses film disiarkan Netflix di layar kaca TVRI.

"Kemendikbud perlu duduk bersama dengan LSF dan KPI untuk merumuskan pengaturan dan pengawasan film yang dapat diakses melalui VOD streaming," ujar Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela dalam pernyataannya belum lama ini.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Meutya Kunjungi Kantor Media EMTEK, Ini yang Jadi Pembahasan
Menteri Meutya Kunjungi Kantor Media EMTEK, Ini yang Jadi Pembahasan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, melakukan kunjungan ke kantor Elang Mahkota Teknologi (Emtek), sebuah perusahaan media.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional di Tingkat Daerah
Mendagri Dorong Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional di Tingkat Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan pengembangan industri gim nasional di tingkat daerah.

Baca Selengkapnya
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Wasapada, UMKM Malaysia Diam-Diam Incar Bisnis Makanan dan Pendidikan di Indonesia
Wasapada, UMKM Malaysia Diam-Diam Incar Bisnis Makanan dan Pendidikan di Indonesia

Guna melihat peluang tersebut, Temmy mengatakan, jejaring UMKM Malaysia di sektor pendidikan sempat membuat pameran di Indonesia beberapa bulan yang lalu.

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Tim Capres-Cawapres soal Industri Kreatif Digital
Begini Jawaban Tim Capres-Cawapres soal Industri Kreatif Digital

Termasuk bagaimana upaya mereka dalam menangani proteksi konten dari pembajakan.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR Ngopi Bareng Konten Kreator Riau: Masa Depan Ekonomi Kreatif Cerah
Wamen ATR Ngopi Bareng Konten Kreator Riau: Masa Depan Ekonomi Kreatif Cerah

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menilai industri kreatif menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pembangunan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya

Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.

Baca Selengkapnya
Menekraf dan Mendagri Tanda Tangani Keputusan Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif
Menekraf dan Mendagri Tanda Tangani Keputusan Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif

Penandatanganan MoU yang disaksikan oleh seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang Impor Bakal Diperketat Masuk Indonesia, Mulai dari Elektronik Sampai Mainan Anak
Daftar Barang Impor Bakal Diperketat Masuk Indonesia, Mulai dari Elektronik Sampai Mainan Anak

Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Telak DPR Skak Menag, Keras Singgung Penceramah Hina Pedagang hingga Cari Proyek di Kemenag
VIDEO: Telak DPR Skak Menag, Keras Singgung Penceramah Hina Pedagang hingga Cari Proyek di Kemenag

Anggota DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta Nasaruddin untuk terus mempertegas bahwa Kemenag bukan tempat untuk cari proyek

Baca Selengkapnya
Cak Imin Nilai Program Prakerja Melenceng: Kok Nonton YouTube Dibayar?
Cak Imin Nilai Program Prakerja Melenceng: Kok Nonton YouTube Dibayar?

Program Prakerja harus dievaluasi total, supaya tidak salah dari tujuan awalnya.

Baca Selengkapnya
Anies Paparkan Gagasan Budaya RI Mendunia, Prabowo: Masuk Akal, Tapi Normatif!
Anies Paparkan Gagasan Budaya RI Mendunia, Prabowo: Masuk Akal, Tapi Normatif!

Anies diminta menjelaskan tentang strategi mempromosikan budaya populer nusantara ke dunia

Baca Selengkapnya