Meutya Hafid Sesali Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Janji Pecat Usai Proses Hukum Inkracht
Sanksi tegas itu dilakukan apabila proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz menegaskan akan memecat tidak hormat anak buah terbukti terlibat kasus judi online. Meutya menyebut penindakan tegas bakal diambil terhadap 11 pegawai membekingi judi online sebagai bentuk koreksi internal Komdigi.
"Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengoreksi kesalahan di internal kami," kata Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Namun Muetya menjelaskan, sanksi tegas itu dilakukan apabila proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap. "Kemudian setelah itu, tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," Meutya.
Dinonaktifkan
Menurut Meutya, 11 pegawai Komdigi tengah berhadapan hukum itu saat sudah dinonaktifkan. "Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujar Meutya.
Sementara terkait pemberhentian sementara terhadap 11 pegawai Komdigi dari PNS itu baru akan keluar jika surat penahanan secara resmi sudah keluar.
"Pak ketua terhormat, kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," tegas Meutya.
Upaya Bersih-Bersih
Meutya mengatakan, perkara judi online melibatkan pegawai sebagai upaya bersih-bersih dalam Komdigi.
"Jadi di ruang pengawasan digital kami, meskipun moral turun tapi kami sampaikan bahwa ya ini justru momentum untuk terus meningkatkan pengawasan-pengawasan ruang digital yang dilakukan oleh tim kami," pungkas Meutya.