Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD akan panggil Ruhut soal dugaan pencemaran nama baik di Twitter

MKD akan panggil Ruhut soal dugaan pencemaran nama baik di Twitter Ruhut Sitompul ajak istri ke Komisi III. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dijadwalkan akan memanggil politisi Demokrat Ruhut Sitompul terkait dugaan pelanggaran kode etik di Twitter yang dilaporkan advokat Ach Supyadi. Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan pemanggilan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan sidang untuk menindaklanjuti bukti yang diserahkan Supyadi.

"Ya nanti lihat perkembangannya. Nanti kami agendakan untuk memanggil Ruhut Sitompul. Lihat jadwal yang agak kosong," kata Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).

Dalam sidang tersebut, MKD menghadirkan pelapor, Supyadi beserta bukti lampiran percakapannya dengan Ruhut di Twitter. MKD juga menggandeng ahli IT, Rudy Alamsyah untuk membuktikan keabsahan bukti yang diserahkan Supyadi.

Orang lain juga bertanya?

Dijelaskannya, Rudy telah meneliti bukti tersebut. Menurut Sudding, percakapan antara akun @ruhutsitompul dengan akun @adv_supyadi dinyatakan cocok dengan bukti yang dibawa Supyadi saat melapor.

"Dan percakapan-percakapan antara @ruhutsitompul dengan @adv_supyadi itu memang sama ya antara bukti yang disampaikan ke MKD dengan hasil yang ada di twitternya," terangnya.

"Dari pihak saksi ahli IT, Rudy Alamsyah dan itu sudah diteliti membenarkan percakapan di Twitter itu secara utuh tanpa ada penambahan dan penghapusan dan sebagainya," sambung Sudding.

Sebelumnya, seorang Advokat bernama Ach Supyadi melaporkan Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu dibuat Supyadi lantaran Ruhut dianggap mencemarkan nama baiknya di media sosial Twitter.

Laporan ini adalah yang kedua setelah PP Pemuda Muhammadiyah juga pernah mengadu ke MKD atas plesetan Ruhut kepanjangan HAM menjadi 'Hak Asasi Monyet' saat rapat bersama Kapolri pada Rabu (20/4). MKD pun akan menelusuri laporan-laporan yang masuk terkait perilaku Ruhut. Sesuai aturan, jika Ruhut terbukti melakukan pelanggaran maka MKD akan kemungkinan akan memberikan sanksi yang lebih berat.

"Saya kira dalam tata hukum acara kami, kalau yang bersangkutan pernah dijatuhkan sanksi, ya itu bisa diakumulasi dalam sanksi yang lebih berat jika terbukti," kata Sudding. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat

Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli

Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo

Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir

Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras "Setop!"

Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo
Dilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo

Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya