Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulanya Kasus Penculikan, Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar, Dijual Belasan Juta

Mulanya Kasus Penculikan, Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar, Dijual Belasan Juta Ilustrasi bayi. ©Shutterstock.com/Philip Lange

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkap kasus perdagangan bayi di Sulawesi Tengah. Lima orang yang menjadi otak praktik perdagangan tersebut juga sudah ditangkap.

Mereka adalah Y (35), SA (50), E (54), DM (25) dan M.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal laporan yang diterima polisi ada penculikan anak di Sulawesi Tengah.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anak A bukan diculik, namun diserahkan sendiri oleh SS, ibu anak A, di Bandara Mutiara Sis Al-jufri kepada seorang perempuan (diketahui bernama F) yang kemudian anak A dibawa ke Jakarta," kata Djuhandani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Polda Sulteng kemudian menindaklanjuti temuan itu dengan membuat laporan tipe A atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Anak.

Kronologi Pengungkapan

Penyelidikan berjalan. Bayi yang akan diperjualbelikan ternyata disembunyikan di sebuah apartemen di daerah Bekasi. Sebelum dijual ke pihak pembeli. Y ditangkap sebagai penyalur.

"Kami selamatkan dua orang bayi laki-laki yang berumur sekitar dua minggu (bayi A) dan satu bulan (bayi B). Yang kemudian berdasarkan temuan itu kami lakukan penyidikan di Bareskrim," ujarnya.

Dari proses penyidikan tersebut, tiga orang kembali ditangkap yakni SA, E dan DM. Ketiganya memiliki peran berbeda-beda.

DM dibantu L berperan sebagai pemasok atau pencari bayi A. Sementara SA bersama E pencari bayi B.

"Tersangka Y salah satu bayi laki-laki tersebut (bayi B) rencananya pada 24 Juni 2023, akan dijual kepada M," jelasnya.

Tarif Bayi Rp13-23 Juta

Hasil penyidikan, tersangka Y sudah memperdagangkan 16 bayi sejak 2022. Lima di antaranya laki-laki dan 11 bayi perempuan. Untuk harganya, bayi laki-laki dijual Rp13 juta sampai Rp15 juta. Sedangkan bayi perempuan Rp15 juta sampai Rp23 juta.

Dari hasil penjualan bayi tersebut, ternyata para tersangka ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta.

"Kami masih terus melakukan penyidikan terkait keberadaan anak bayi lainnya yang telah dijual termasuk mendalami pihak lain yang terlibat dalam proses perdagangan ini. kami sudah berkoordinasi dengan Kemensos terkait perawatan terhadap 2 bayi laki-laki tersebut," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti lima handphone, satu bundel blanko surat keterangan lahir serta ATM dua buah.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 6 Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007, tentang TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp600 juta. Dan/atau Pasal 38 UU nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Berkaca dari kasus ini, masyarakat yang mengadopsi anak disarankan mengikuti prosedur pengangkatan anak. Seperti diatur dalam nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta peraturan pemerintah nomor 54 Tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta

“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Baca Selengkapnya
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta

Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil

7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi
Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi

Para ibu-ibu hamil yang menyerahkan anaknya akan diberikan fee dengan kisaran Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya