Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Obat kuat abal-abal buatan Nazarudin dibuat dari silikon

Obat kuat abal-abal buatan Nazarudin dibuat dari silikon Polda Jateng grebek pabrik obat kuat rumahan. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap M Nazarudin (32), produsen dan pengedar berbagai macam obat kuat abal-abal. Nazarudin merupakan warga Dukuh Krajan RT 1 RW 1, Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jateng.

Pelaku ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus AKBP Egy Adrian Suez, Kamis (14/9) sekira pukul 03.00 WIB.

Egy menegaskan, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita ribuan barang bukti obat kuat, pelangsing dan perangsang baik yang masih diracik atau siap kirim.

"Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2009 lalu sampai sekarang. Omzetnya Rp 60 juta per bulan. Konsumennya merata seluruh Indonesia. Cara jualannya online melalui website bintanglarista.com dan klineksehat.com," ujar Egy kepada awak media di Kantor Direskrisus Polda Jateng di Kawasan Sukun, Banyumanik, Kota Semarang, Jateng Senin (17/9).

Egy menambahkan, pelaku ini telah membohongi konsumen terkait bahan baku obat-obatan ilegal ini. Contohnya, untuk obat perangsang, pelaku mencampurkan air mineral dan obat tetes mata dengan komposisi tertentu. Kemudian ditambahkan dengan ramuan tradisional purwoceng yang dibelinya di daerah Wonosobo.

Sedangkan untuk obat kuat Nazarudin mencampur dengan silikon, sementara biji kopi yang sudah diolah dijadikan obat pelangsing dan dimasukan ke dalam botol dan kemasan merek terkenal seperti Hammer of Thor , Exotic dan Blue Wizard.

"Dia memalsukan kemasan dengan dilabeli merek terkenal, padahal stiker itu dicetak sendiri oleh pelaku. Dari penyidikan sementara pelaku bekerja sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan ada yang membantu. Ini masih kita dalami kasusnya," imbuhnya.

Egy menjelaskan, obat-obatan ilegal yang dibuat dengan bahan dasar seharga Rp 12 ribu sampai Rp 14 ribu ini dijual ke pasaran dengan harga variatif antara Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu. Sehingga pelaku bisa memperoleh keuntungan hingga berlipat-lipat.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 197 jo pasal 105 ayat (1) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Serta pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan atau denda Rp 2 miliar," pungkas Edy. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya
Bea Cukai Endus Pola Baru Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Kasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand
Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand

Pelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya