Obat kuat abal-abal buatan Nazarudin dibuat dari silikon
Merdeka.com - Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap M Nazarudin (32), produsen dan pengedar berbagai macam obat kuat abal-abal. Nazarudin merupakan warga Dukuh Krajan RT 1 RW 1, Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jateng.
Pelaku ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus AKBP Egy Adrian Suez, Kamis (14/9) sekira pukul 03.00 WIB.
Egy menegaskan, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita ribuan barang bukti obat kuat, pelangsing dan perangsang baik yang masih diracik atau siap kirim.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2009 lalu sampai sekarang. Omzetnya Rp 60 juta per bulan. Konsumennya merata seluruh Indonesia. Cara jualannya online melalui website bintanglarista.com dan klineksehat.com," ujar Egy kepada awak media di Kantor Direskrisus Polda Jateng di Kawasan Sukun, Banyumanik, Kota Semarang, Jateng Senin (17/9).
Egy menambahkan, pelaku ini telah membohongi konsumen terkait bahan baku obat-obatan ilegal ini. Contohnya, untuk obat perangsang, pelaku mencampurkan air mineral dan obat tetes mata dengan komposisi tertentu. Kemudian ditambahkan dengan ramuan tradisional purwoceng yang dibelinya di daerah Wonosobo.
Sedangkan untuk obat kuat Nazarudin mencampur dengan silikon, sementara biji kopi yang sudah diolah dijadikan obat pelangsing dan dimasukan ke dalam botol dan kemasan merek terkenal seperti Hammer of Thor , Exotic dan Blue Wizard.
"Dia memalsukan kemasan dengan dilabeli merek terkenal, padahal stiker itu dicetak sendiri oleh pelaku. Dari penyidikan sementara pelaku bekerja sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan ada yang membantu. Ini masih kita dalami kasusnya," imbuhnya.
Egy menjelaskan, obat-obatan ilegal yang dibuat dengan bahan dasar seharga Rp 12 ribu sampai Rp 14 ribu ini dijual ke pasaran dengan harga variatif antara Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu. Sehingga pelaku bisa memperoleh keuntungan hingga berlipat-lipat.
"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 197 jo pasal 105 ayat (1) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Serta pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan atau denda Rp 2 miliar," pungkas Edy. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca Selengkapnya