Ombudsman nilai Novel Baswedan tidak kooperatif
Merdeka.com - Pihak kepolisian hingga kini masih belum juga mengungkap kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Salah satu kesulitannya menurut Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala, Novel Baswedan tidak kooperatif ketika sedang diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang menimpa dirinya.
"Dari pengakuan polisi, kelihatannya Pak Novel irit bicara. Kalau ditanya berbagai hal selalu bilangnya nanti diserahkan ke TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta). Jadi kesan saya bahwa (Novel) tidak kooperatif," kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/02).
Adrianus menjelaskan, hal ini berdasarkan atas penglihatannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik yang sangat tipis.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Dua minggu lalu kami memeriksa penyidik (kasus Novel). Kami diberikan BAP, tapi itu tipis sekali hanya 2 sampai 3 lembar. Mana ada BAP segitu, apalagi kan dia korban. Namanya korban kan ingin curhat agar kasusnya cepat selesai," ujarnya.
Lebih jelas Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia menegaskan, pihak kepolisian sudah menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini dengan mengerahkan ratusan penyidik. Namun, kepolisian merasa bahwa Novel masih belum percaya dengan kinerja dari Kepolisian.
"Aneh jadinya kalau Novel tidak percaya (kepada polisi). Tadi Pak Kapolda guyon ke saya, dia bilang telah mengerahkan 160 penyidik sejak kasus ini, siang dan malam mereka dilepaskan jabatan. Andai iti dihitung uang, aduh sudah berapa itu katanya, demi kasus Novel. Dia malah irit bicara dan menyerahkannya ke tim TGPF. Harusnya ada dua pihak yang kooperatif dalam rangka memberikan berbagai informasi, itu adalah Novel dan KPK. Ini kan mereka tidak kooperatif. Jadi bagaimana polisi bisa mengejar kasus kalau tidak diberi masukan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini dibongkar karena kecintaannya pada institusi Polri
Baca SelengkapnyaReinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSusno Duadji secara gamblang bicara dugaan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKomjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya