OTT Gubernur Bengkulu, KPK sita uang Rp 1,26 M
Merdeka.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menyita uang senilai Rp 1.26 miliar dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait pemberian suap proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Uang tersebut disita dari dua tempat yang berbeda.
Uang Rp 1 miliar diamankan tim KPK dari tangan Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, di kediamannya di Bengkulu. Uang tersebut disimpan dalam satu kardus ukuran karton A4.
Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, uang tersebut baru saja diberikan oleh pengusaha Rico Dian Sari kepada Ridwan Mukti.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
"Diduga ada pemberian uang kepada RDS (Rico Dian Sari) di kantornya yang dikemas dalam kardus karton. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, RDS mengantarkannya ke rumah RM (Ridwan Mukti)," kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Sedangkan uang Rp 260 juta diamankan KPK di hotel dari tangan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya (JHW).
"Uang sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 yang sebelumnya sudah disimpan di dalam brankas dan uang Rp 260 juta dalam pecahan uang 100 ribu dan 50 ribu," tutur Saut.
Uang tersebut diduga sebagai pemberian fee proyek terkait dengan lelang dua proyek yang dimenangkan PT Statika Mitra Sarana di Provinsi Bengkulu. Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya diduga melakukan komitmen dengan Ridwan Mukti untuk memberikan fee sebesar 10 persen per proyek.
Dalam perkara tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yakni, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lili Martiani Maddari; pengusaha yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu Rico Dian Sari; dan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarin, KPK melakukan penyidikan di tiga tempat. Di kantor Rudi Dian Sari, Kantor Gubernur Bengkulu, dan Rumah Ridwan Mukti. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaNamun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca Selengkapnya