OTT Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Uang Rp 150 Juta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu (RYB) terkait suap proyek di wilayahnya. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 150 juta yang akan diserahkan ke Remigo.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang penerima suap sebagai tersangka, antara lain Remigo, Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK), dan pihak swasta bernama Hendriko Sembiring (HSE).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tim di lapangan menerima informasi adanya rencana penyerahan uang ke kediaman Remigo di Kota Medan pada Sabtu 17 November pukul 23.55 WIB. Saat itu pula, tim langsung melakukan penangkapan.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Tim mengamankan DAK di kediaman RYB di Kota Medan sesaat setelah penyerahan uang. Dari lokasi, tim mengamankan uang senilai Rp 150 juta yang dimasukkan ke dalam tas kertas," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018).
Selanjutnya, tim lainnya mengamankan HSE di lokasi berbeda di Kota Medan. Tim juga mengamankan tiga orang lainnya yakni pegawai honorer Dinas PUPR Pakpak Bharat berinisial S di Kota Medan, ajudan Bupati Remigo berinisial JBS di kawasan Jakarta Selatan, dan pihaj swasta berinisial RP di Bekasi, Jawa Barat.
Pemberian uang tersebut diduga terkait dengan fee pelaksanaan sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat. KPK menduga, Remigo menginstruksikan kepada para kepala dinas untuk semua pengadaan proyek di wilayahnya.
"Diduga RYB menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana. Total RYB diduga menerima sebesar Rp 550 juta dari para perantara pada mengerjakan proyek-proyek," katanya.
Penerimaan uang tersebut masing-masing terjadi pada 16 November sebesar Rp 150 juta, pada 17 November 2018 sebesar Rp 250 juta, dan pada 17 November 2018 sebesar Rp 150 juta. OTT berhasil dilakukan saat terjadi transaksi yang ketiga.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca SelengkapnyaKPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi OTT)terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca Selengkapnya