Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Otto sindir saksi JPU: Runtuh semua teorinya, itu ngorok mimpi

Otto sindir saksi JPU: Runtuh semua teorinya, itu ngorok mimpi Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kesaksian ahli psikologi yang dihadirkannya meruntuhkan kesaksian ahli kriminolog Rony Nitibaskara. Rony merupakan ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Mungkin agak sedikit tinggi tadi yah. Jadi kriminologi ini termasuk dipakai oleh lombroso yang banyak muncul. Jadi ya bayangin aja abadnya aja 1875 tadi itu seni melihat wajah," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).

"Nah kenapa mungkin tadi enggak terlihat kita bicara kan dari teori-teori. Karena Pak Rony dalam BAP membuat judgemen terhadap Jessica dengan menggunakan teori fisiognomi dan gestur. Dia mengatakan fisiognomi itu tidak dapat dipakai lagi itu zaman baheula karena ilmu perenungan," terang Otto.

Otto melanjutkan bila ilmu kriminologi ini digabungkan dengan gestur hal itu bukanlah hal yang sesuai. Pasalnya kedua ilmu ini merupakan dua hal yang berbeda. Gesture merupakan bagian dari ilmu psikologi. Sedangkan kriminologi masuk ke ranah ilmu akrologi fisik.

"Jadi dalam BAP itu ada pernyataan Rony yang mengatakan 'bahwa berdasarkan teori ilmu fisiognomi dan gesture saya menyimpulkan Jessica melakukan pembunuhan berencana'. Nah itu yang dikatakan Rony," ungkap Otto.

Padahal, Otto meneruskan kriminoligi tidak sampai membahas itu. Kriminologi hanya melihat gejala-gejala sosial dan tidak sampai pada kesimpulan menjudge orang atau personal. Dengan demikian, kehadiran ahli Eva meruntuhkan pernyataan dan kesaksian Rony pada sidang sebelumnya.

"Runtuh semua teorinya dia apalagi dia menggunakan fisiognomi yang melihat wajah makanya dia menggunakan teori yang menggunakan satu lengan saja kursinya jadikan diawang-awang. Jadi itu cuma perenungan. Namanya perenungan bagaimana metodologinya, itu kan ngorok mimpi kira-kira begitu teorinya," tutup Otto.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon "Iptu Rudiana Katakanlah yang Sebenarnya!"

Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Berikan Bantuan Hukum untuk 5 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon
Otto Hasibuan Berikan Bantuan Hukum untuk 5 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon

Otto Hasibuan siap memberikan bantuan hukum kepada lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Terbaru Rieke 'Oneng' Bukti Terang Ronald Tannur Keji di Kasus Dini, Hakim Tak Tenang!
VIDEO: Kejutan Terbaru Rieke 'Oneng' Bukti Terang Ronald Tannur Keji di Kasus Dini, Hakim Tak Tenang!

Rieke yakin bahwa Ronald Tannur berbuat keji dan tak pantas hakim memberi vonis bebas

Baca Selengkapnya
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera

Kajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara

Surat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi

Kejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan

Tim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.

Baca Selengkapnya