Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pagi ini, Presiden Jokowi akan lantik Djarot jadi Gubernur DKI

Pagi ini, Presiden Jokowi akan lantik Djarot jadi Gubernur DKI Djarot usai upacara hari lahir Pancasila. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017 di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/6). Sebelum pelantikan, Presiden Jokowi akan menyerahkan Petikan Keputusan Presiden kepada Calon Gubernur DKI Jakarta itu.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono memastikan pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif akan dilakukan pada Kamis (15/6).

"Betul sekali, (akan dilantik) siang," kata Sumarsono melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya sudah mengajukan hasil Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta tentang Pengunduran Diri Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Definitif kepada Presiden.

"Terkait keputusan DPRD DKI Jakarta atas mundurnya Gubernur DKI yang ditahan, dan pengajuan gubernur definitif, dari Mendagri sudah disampaikan kepada bapak Presiden melalui Mensesneg, sudah kami ajukan ke Istana," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/6) lalu.

Ia berharap Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan Djarot Saiful Hidayat segera keluar, demikian juga Keppres untuk pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau Keppres selesai hari ini, mungkin waktunya besok atau kapan bisa didefinitifkan, ini sampai bulan Oktober," kata Tjahjo.

Ketika ditanya kapan pelantikan Djarot dilakukan, ia menyilakan wartawan bertanya kepada Mensesneg. "Pelantikan 'kan cepat hanya setengah jam selesai," katanya pula.

Dia menyebutkan salah satu tugas Gubernur DKI Jakarta definitif adalah menyiapkan proses suksesi kepada Gubernur DKI Jakarta yang baru.

"Tugas pak Djarot mempersiapkan semuanya karena waktunya hanya 4-5 bulan dan tidak ada wakil gubernur karena hanya lima bulan," kata Tjahjo.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Digantikan Pejabat Kemendagri Ini
Jokowi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Digantikan Pejabat Kemendagri Ini

Heru Budi sebelumnya dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022 dan berakhir pada hari ini Kamis (17/10).

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung

Jokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Dilantik Mendagri Tito, Teguh Setyabudi Resmi Gantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta
Dilantik Mendagri Tito, Teguh Setyabudi Resmi Gantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta

Teguh resmi menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Pejabat Negara di Istana Besok
Jokowi Lantik Pejabat Negara di Istana Besok

Istana membenarkan Jokowi melantik pejabat negara di Istana Negara besok.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Blak-blakan Sebut Gibran dan Bobby Jadi Kepala Daerah karena Keinginan Jokowi
PDIP Blak-blakan Sebut Gibran dan Bobby Jadi Kepala Daerah karena Keinginan Jokowi

Djarot menuturkan, Jokowi yang meminta kepada PDIP agar mengusung keduanya sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya