Paket Tak Bertuan Berisi Sabu Digantungkan di Pagar Lapas Kediri
Merdeka.com - Aksi penyelundupan barang terlarang jenis sabu-sabu digagalkan petugas Lapas Kelas II A Kediri. Penyelundupan itu dilakukan dengan cara dikirim via paket yang digantungkan di kawat berduri lapas.
Peristiwa berlangsung pada Kamis (29/4)) sekitar pukul 11.35 WIB. Saat petugas patroli di area branggang, menemukan ada dua benda warna hitam tergantung di kawat duri lapas.
Petugas kemudian mengambil dua benda tersebut. Saat diperiksa, bingkisan tersebut berisi narkotika jenis sabu berat berikut plastik pembungkus 4,60 gram. Selain itu juga berisi pil jenis ekstasi logo Palu Arit, sebanyak 2 tablet, ponsel, pipet kaca dan handsfree. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Subijanto mengungkapkan telah menerima laporan tersebut. Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan mengenai penyelundupan sabu di lingkungan Lapas Kediri tersebut.
"Masih masih lakukan pemantauan di sekitar lapas sesuai jam-jam tertentu dan meminta bantuan warga sekitar untuk ikut mantau orang yang mencurigakan," ujar Subijanto.
Penyeludupan narkoba dan obat obatan terlarang sudah beberapa kali terjadi, namun selalu berhasil digagalkan. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditangkap dari serangkaian aksi itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaWarga menemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang terkubur di dalam tanah di areal kolam warga
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnya