Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN setuju wacana pembuatan UU Penyadapan

PAN setuju wacana pembuatan UU Penyadapan yandri susanto. ©2017 Merdeka.com/fraksipan.com

Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan wacana pembuatan UU tentang penyadapan. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan UU itu akan mengatur secara komprehensif prosedur penyadapan bagi sejumlah lembaga, semisal KPK, BIN, Kejaksaan, hingga Kepolisian.

"Soal penyadapan kan bukan KPK saja yang berhak, BIN juga boleh, Jaksa juga boleh polisi juga boleh. Maka PAN boleh usul dibuat lah UU tentang penyadapan," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).

Dengan adanya UU tersebut, nantinya KPK, BIN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian memiliki standar yang lebih jelas untuk melakukan penyadapan. Tujuan lainnya, agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan karena merasa disadap.

Orang lain juga bertanya?

"Biar Indonesia punya UU penyadapan. Jadi antar lembaga ini sama standar dalam melakukan kegiatan penyadapan. Jadi orang enggak ada yang dirugikan. Enggak ada yg merasa dijebak enggak ada yang merasa ini," tegasnya.

Khusus di KPK, kata Yandri, standar operasional prosedur soal penyadapan bisa berubah-ubah setiap pergantian komisioner. Oleh karena itu, Yandri merasa penyadapan sebagai senjata utama KPK perlu dibuat UU khusus sebagai acuan.

"Penyadapan kita setuju. Tapi kan perlu diatur lebih lanjut kan itu diatur oleh SOP kan sama mereka. Nah itu maksud saya, SOP itu kan kurang kuat sebenarnya. Jangan tiba-tiba nanti ada komisioner baru kompak ganti aja SOP bisa juga," tutupnya.

Sejalan dengan PAN, Komisi III DPR juga berinisiatif membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tata cara penyadapan. Rencana ini merupakan tindaklanjut Komisi III atas putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang menyebut penyadapan harus diatur oleh payung hukum setingkat UU.

"Kami Komisi III DPR akan ambil inisiatif untuk membuat RUU Tata Cara penyadapan sebagai inisiatif DPR," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.

Komisi III telah menunjuk politikus PPP Arsul Sani sebagai Liaison Officer (LO) untuk segera menyusun draf RUU Penyadapan. Sebab, selama ini hanya KPK lembaga yang tidak diperbolehkan menyadap tanpa izin pengadilan.

Oleh karena itu, Komisi III juga meminta Arsul untuk mengundang lembaga terkait seperti KPK, BIN, Kepolisian, Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNN untuk membahas RUU tersebut. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan
Calon Dewan Pengawas KPK Nilai Banyak Pelanggaran Penyadapan hingga Penggeledahan

Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Pembentukan Satgas PPDB Tidak Salah: Supaya Pengawasan Lebih Ketat
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Pembentukan Satgas PPDB Tidak Salah: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Ma'ruf Amin berharap proses PPDB ke depan dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan dengan pembentukan satgas tersebut.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Kantor KPU di Jatim Dipasangi CCTV Terkoneksi ke Polres, Ini Penjelasan Ketua KPU
Polri Minta Kantor KPU di Jatim Dipasangi CCTV Terkoneksi ke Polres, Ini Penjelasan Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan soal permintaan pemasangan CCTV di sejumlah kantor KPU oleh Polri di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya