Panglima didesak usut kekerasan wartawan di Madiun & Medan oleh TNI
Merdeka.com - Kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali terjadi di Madiun pada Minggu (2/10) kemarin. Tindakan arogan ini membuat jurnalis di Banyumas yang tergabung dalam Forum Lintas Jurnalis (FLJ) Banyumas Raya menggelar aksi solidaritas.
FLJ Banyumas Raya mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi ini dilakukan di Alun-Alun Purwokerto. Dalam orasinya, jurnalis meminta agar TNI membuktikan dirinya sudah mereformasi diri dan terbuka.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Saat itu, warga yang sedang menikmati hiburan khas tersebut tiba-tiba ricuh dan membuat kondisi menjadi tidak kondusif.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Mengapa TNI AU memberikan penghargaan kepada jurnalis? Penghargaan diberikan kepada para jurnalis sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang telah berkontribusi untuk kemajuan TNI AU.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
"Kami minta agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis NET TV, Soni Misdananto untuk diadili secara transparan dalam pengadilan," kata salah satu orator, Saladin Ayubi, Selasa (4/10).
Selain itu, para jurnalis mengutuk terjadinya kasus kekerasan saat peliputan yang sebenarnya berada di wilayah publik sipil. Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Kota Purwokerto, Aris Andrianto menyatakan seharusnya tentara melindungi warganya bukan kemudian melakukan tindakan sewenang-wenang.
"Kami mengutuk peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI di Madiun. Sudah sewajarnya panglima TNI untuk mengusut kekerasan yang dilakukan anggotanya," ucapnya.
Peristiwa kekerasan yang dialami jurnalis NET TV, Soni Misdananto dilakukan anggota Batalion Infanteri Lintas Udara 501/Bajra Yudha Madiun. Peristiwa pemukulan dan perusakan alat kerja peliputan dilakukan saat Soni meliput kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Setia Hati (PSH) Terate dan warga Kecamatan Taman, Madiun.
Kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi jelang perayaan HUT TNI ke-71 di Madiun tersebut menambah daftar panjangnya penganiayaan terhadap peliput. Sebelumnya menjelang HUT Republik Indonesia ke-71, beberapa jurnalis di Medan menjadi korban penganiayaan TNI di daerah Polonia. Akibat peristiwa tersebut, dua jurnalis mengalami luka-luka akibat penganiayaan.
Koordinator aksi FLJ Banyumas Raya, Topan Pramukti menegaskan bentuk kekerasan tersebut tidak dapat ditolerir dan harus segera diselesaikan agar kasus serupa tidak lagi terjadi. Atas kejadian tersebut, ujar Topan, Forum Lintas Jurnalis (FLJ) Banyumas Raya mendesak agar kekerasan terhadap jurnalis untuk dihentikan, karena kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Kami menolak bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis peliput yang dilakukan aparat negara. Selain itu, kami mendesak pihak TNI untuk mengusut pelaku kekerasan terhadap jurnalis, sebagai bentuk komitmen menghargai supremasi hukum dalam masyarakat yang demokratis. Dan kepada petinggi TNI Angkatan Darat untuk segera memproses anggotanya yang diduga menganiaya Soni," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPanglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, apa yang dilakukan prajurit TNI itu tergolong jahat.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaDugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaMegawati menyayangkan aksi sejumlah anggota TNI tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya