Panglima Yudo: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Sudah Diproses Hukum
Panglima TNI Yudo menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.
Yudo Margono menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar aturan harus dihukum
Panglima Yudo: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Sudah Diproses Hukum
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan anggota TNI Angkatan Laut (AL), yang menjadi pelaku tabrak lari tiga pesepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, telah diproses hukum.
"Ya, itu sudah diproses hukum dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum,"
kata Yudo Margono, seusai menghadiri Tactical Flour Game (TFG) pada Lathan Gabungan (Latgab) TNI Tahun 2023 di Sesko TNI Jl RAA Marta Negara, Kota Bandung, Senin (24/7).
Merdeka.com
Yudo juga menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.
"Kita dari awal sudah disampaikan dari prajurit yang melanggar atau melakukan pelanggaran, harus kita proses hukum,"
Kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
tiga pesepeda yang melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, mengalami luka setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas, pada Sabtu (22/7).
Mereka menjadi korban tabrak lari seorang pemotor. Pemotor yang menabrak pesepeda itu merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Hal itu turut dikonfirmasi oleh Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad.
"Betul (pelaku penabrakan anggota TNI AL) inisial RP (24),"
kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad.
Terkait dengan penyebab pelaku nekat menerobos rombongan pesepeda, Fuad mengaku belum mengetahui secara jelas perihal kronologi. Ia hanya menyebut RP saat ini berpangkat Bintara. Peristiwa tabrak lari bermula saat rombongan pesepeda melintas dari arah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI pada Sabtu (22/7) pukul 06.40 WIB.