Panitia penyambut kepulangan Habib Rizieq di-launching di Istiqlal
Merdeka.com - Massa pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akan menggelar kegiatan di Masjid Istiqlal, Jumat (9/6). Salah satu agenda dibahas yakni launching panitia nasional penyambutan Habib Rizieq.
Dalam agenda dan pamflet diterima merdeka.com, kegiatan akan dimulai dari Salat Jumat berjemaah hingga Salat Tarawih. Penggagas acara ini adalah Presidium alumni aksi 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo dan Ustaz Hasri Harahap.
Para alumni 212 dan beberapa organisasi kemasyarakatan pembela ulama diundang hadir dalam acara tersebut. Kegiatan diisi dengan tabligh akbar, zikir, doa serta pernyataan sikap umat yang menganggap adanya kriminalisasi terhadap ulama.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Rizky Febian? Di acara tersebut, kehadiran Santyka Fauziah, kekasih Sule, menjadi sorotan.
-
Kapan acara pengajian Rizky Febian digelar? Pada Rabu (8/5), penyanyi yang akrab disapa Iky itu mengadakan acara pengajian di rumah Sule yang berada di Tambun, Bekasi.
-
Bagaimana acara pengajian Rizky Febian? Dengan rasa syukur, waktu kemarin tanggal 5 di Bali, kami terbang ke sini dan hari ini tanggal 8 mengadakan pengajian. Intinya, acara ini adalah syukuran dari Kang Sule dan keluarga, bahwa insyaAllah akan melanjutkan rangkaian akad nikah,' tambahnya.
-
Dimana acara pengajian Rizky Febian diadakan? Pada Rabu (8/5), penyanyi yang akrab disapa Iky itu mengadakan acara pengajian di rumah Sule yang berada di Tambun, Bekasi.
-
Siapa yang mengisi pengajian di acara tersebut? Acara tasyakuran kehamilan Erina dihadiri oleh keluarga dan kolega. Ustaz Maulana mengisi pengajian.
Ustaz Hasri saat dikonfirmasi membenarkan agenda tersebut. Menurutnya, akan dilakukan musyawarah untuk mematangkan rencana penjemputan Rizieq yang sudah dua bulan berada di luar negeri.
"Panitia sudah dibentuk tinggal personel. Besok kita akan musyawarah, samakan persepsi siapa yang akan memimpin panitia ini," katanya kepada merdeka.com, Kamis (8/6).
Menurutnya, masing-masing anggota Ormas seperti FPI, FBR akan dilibatkan termasuk tim pengacara Rizieq, Eggi Sudjana dkk. Untuk info kepulangan Rizieq, kata Hasri, belum ada informasi lebih lanjut.
"Info pulang kapan seminggu, dua minggu, sebulan lagi kita tetap bentuk panitia," tuturnya.
Mengenai rencana polisi mengarahkan Rizieq mendarat di Bandara Pondok Cabe atau Halim, bagi Hasri itu bukan masalah. "Kita akan siapkan penjemputan di mana pun," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca Selengkapnya"Pertemuan di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta itu pada Sabtu (3/8) sore. Agendanya silaturahmi. Saling tukar pikiran," kata Aziz Yanunar.
Baca SelengkapnyaFPI menyatakan Habib Rizieq dan dua elite Gerindra tidak membicarakan masalah politik, termasuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKedatangan Paus Fransiskus di Masjid Istilal mendapatkan sambutan penuh hangat.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaProtokoler Istana telah melakukan sejumlah persiapan agar pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dapat berjalan aman, nyaman, dan khusyuk.
Baca SelengkapnyaAnies dan Cak Imin hanya memenuhi undangan pernikahan saja.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaDasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Baca Selengkapnya