Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pantau pendamping dana desa, Auditor BPK ditraktir menginap oleh Kemendes PDTT

Pantau pendamping dana desa, Auditor BPK ditraktir menginap oleh Kemendes PDTT Eko Putro Sanjoyo. ©youtube.com

Merdeka.com - Sidang tindak pidana suap terkait opini wajar tanpa pengecualian terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali mengungkap fakta persidangan. Dalam sidang hari ini, jaksa mengungkap auditor BPK mendapat fasilitas biaya penginapan hotel.

Danang Kurnianto, auditor BPK-RI saat itu melakukan monitor penggunaan dana pendamping desa di Banten. Dalam tugasnya, Danang diketahui menginap satu hari di hotel Marbella dibiayai oleh Kementerian Desa. Biayanya Rp 900.000 per malam.

"Saat itu anda turun ke Banten menginap di hotel. Siapa yang biayai?" tanya jaksa KPK, Takdir Suhan, Rabu (20/9).

Dia menjawab akomodasi penginapannya di hotel tersebut menggunakan uang pribadi. Namun pernyataannya itu dimentahkan oleh tim jaksa penuntut umum KPK dengan menampilkan invoice pembayaran penginapan Danang di Hotel Marbella.

"Ini lampiran yang dijadikan laporan oleh Kemendes loh pak," tegas Takdir.

"Ya terserah, yang jelas saya pakai uang pribadi tidak dibiayai," ujar Danang.

Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK juga sempat menanyakan pengetahuan Mendes PDTT, Eko Putro Sunjoyo terhadap kegiatan serta aktivitas anak buahnya saat turun ke lapangan.

"Bapak tahu tidak anak buah bapak itu jalan-jalan (saat melakukan pemantauan honorarium pendamping dana desa)," kata Takdir.

"Saya tidak tahu," ungkap Eko yang mengaku tidak mengetahui secara mendetil kegiatan anak buahnya itu.

Seperti diketahui Irjen non aktif Kementerian Desa, Sugito dan pejabat eselon III, Jarot Budi Prabowo didakwa menyuap auditor BPK; Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebesar Rp 240 juta, terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Dalam laporan keuangan tim PDTT dari BPK-RI tahun 2015 menemukan penggunaan tidak wajar Rp 420 Miliar untuk honorarium pendamping dana desa. Di tahun 2016, semester I, tim PDTT juga menemukan Rp 550 Miliar penggunaan tidak wajar untuk honorarium pendamping dana desa.

Namun penilaian tim PDTT BPK-RI berbeda dengan tim Laporan Keuangan BPK-RI. Tim yang diketuai Andi Bonanganom itu mengatakan temuan tim PDTT tahun 2016 semester I telah ditindaklanjuti sehingga tidak ada ketidakwajaran lagi dalam penggunaan dana honorarium pendamping desa.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar

Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang

"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Selengkapnya
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata pada 11 Oktober
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata pada 11 Oktober

Surat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif ASN di BPPD Sidoarjo
FOTO: Ekspresi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif ASN di BPPD Sidoarjo

Ari Suryono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.

Baca Selengkapnya
Giliran Politikus PDIP Riyan Dediano Diperiksa KPK, Dicecar soal Pengaturan Lelang Kasus DJKA
Giliran Politikus PDIP Riyan Dediano Diperiksa KPK, Dicecar soal Pengaturan Lelang Kasus DJKA

Riyan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilkukan pada Senin (26/8) kemarin.

Baca Selengkapnya