Papua Dimekarkan, Indonesia Kini Resmi Punya 37 Provinsi
Merdeka.com - Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat I. RUU itu selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna 30 Juni 2022 untuk disahkan.
3 RUU tersebut yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Pegunungan. Keputusan itu disepakati DPR dan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, usulan pemekaran provinsi di Papua berasal dari aspirasi masyarakat setempat mulai dari kelompok warga, tokoh adat dan pejabat daerah. Selain itu, menurut Tito, pemekaran tiga provinsi baru di Papua demi menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang telah ditetapkan Juli 2021.
-
Mengapa Indonesia punya pulau terbanyak? Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,terdapat lebih kurang 17.508 pulau di negeri ini.
-
Apa yang ditemukan di Papua? Viral Penemuan Tank Terkubur di Dalam Tanah di Papua, Diduga Peninggalan Perang Dunia II
-
Bagaimana Gorontalo menjadi provinsi? Dengan pemisahan dari Sulawesi Utara, Gorontalo kini menjadi wilayah administratif yang mandiri dengan Kota Gorontalo sebagai ibu kotanya.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun.
-
Apa formasi Indonesia? INDONESIA (formasi 3-4-2-1): Maarten Paes; Mees Hilgers, Jay Idzes, Rizky Ridho; Sandy Walsh, Thom Haye, Nathan Tjoe-A-On, Calvin Verdonk; Eliano Reijnders, Ragnar Oratmangoen; Rafael Struick.
"Atas nama pemerintah, kami menyetujui RUU ini untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang," kata Tito menutup sidang.
Pemekaran tiga wilayah Papua tersebut jumlah provinsi di Indonesia bertambah yang sebelumnya 34 menjadi 37. Berikut jumlah provinsi di Indonesia dikutip dari Badan Pusat Statistik:
1. Provinsi Aceh ibu kota Banda Aceh. Luas wilayah 57 956,00 Km2 dengan jumlah pulau 363
2. Provinsi Sumatera Utara ibu kota Medan. Luas wilayah 72 981,23 Km2 dengan jumlah pulau 229
3. Provinsi Sumatera Barat ibu kota Padang. Luas wilayah 42 012,89 Km2 dengan jumlah pulau 218
4. Provinsi Riau ibu kota Pekanbaru. Luas wilayah 87 023,66 Km2 dengan jumlah pulau 144
5. Provinsi Jambi ibu kota Jambi. Luas wilayah 50 058,16 Km2 dengan jumlah pulau 14
6. Provinsi Sumatera Selatan ibu kota Palembang. Luas wilayah 91 592,43 Km2 dengan jumlah pulau 24
7. Provinsi Bengkulu ibu kota Bengkulu. Luas wilayah 19 919,33 Km2 dengan jumlah pulau 9
8. Provinsi Lampung ibu kota Bandar Lampung. Luas wilayah 34 623,80 Km2 dengan jumlah pulau 172
9. Kepulauan Bangka Belitung ibu kota Pangkal Pinang. Luas wilayah 16 424,06 Km2 dengan jumlah pulau 507
10. Kepulauan Riau ibu kota Tanjung Pinang. Luas wilayah 8 201,72 Km2 dengan jumlah pulau 2.025
11. Provinsi DKI Jakarta ibu kota Jakarta. Luas wilayah 664,01 Km2 dengan jumlah pulau 113
12. Provinsi Jawa Barat ibu kota Bandung. Luas wilayah 35 377,76 Km2 dengan jumlah pulau 30
13. Provinsi Jawa Tengah ibu kota Semarang. Luas wilayah 32 800,69 Km2 dengan jumlah pulau 71
14. DI Yogyakarta ibu kota Yogyakarta. Luas wilayah 3 133,15 Km2 dengan jumlah pulau 33
15. Provinsi Jawa Timur ibu kota Surabaya. Luas wilayah 47 803,49 Km2 dengan jumlah pulau 403
16. Provinsi Banten ibu kota Serang. Luas wilayah 9 662,92 Km2 dengan jumlah pulau 81
17. Provinsi Bali ibu kota Denpasar. Luas wilayah 5 780,06 Km2 dengan jumlah pulau 34
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat ibu kota Mataram. Luas wilayah 18 572,32 Km2 dengan jumlah pulau 504
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur ibu kota Kupang. Luas wilayah 48 718,10 Km2 dengan jumlah pulau 600
20. Provinsi Kalimantan Barat ibu kota Pontianak. Luas wilayah 147 307,00 Km2 dengan jumlah pulau 249
21. Provinsi Kalimantan Tengah ibu kota Palangka Raya. Luas wilayah 153 564,50 Km2 dengan jumlah pulau 69
22. Provinsi Kalimantan Selatan ibu kota Banjarmasin. Luas wilayah 38 744,23 Km2 dengan jumlah pulau 158
23. Provinsi Kalimantan Timur ibu kota Samarinda. Luas wilayah 129 066,64 Km2 dengan jumlah pulau 243
24. Provinsi Kalimantan Utara ibu kota Bulungan. Luas wilayah 75 467,70 Km2 dengan jumlah pulau 196
25. Provinsi Sulawesi Utara ibu kota Manado. Luas wilayah 13 892,47 Km2 dengan jumlah pulau 329
26. Provinsi Sulawesi Tengah ibu kota Palu. Luas wilayah 61 841,29 Km2 dengan jumlah pulau 1.572
27. Provinsi Sulawesi Selatan ibu kota Makassar. Luas wilayah 46 717,48 Km2 dengan jumlah pulau 355
28. Provinsi Sulawesi Tenggara ibu kota Kendari. Luas wilayah 38 067,70 Km2 dengan jumlah pulau 590
29. Provinsi Gorontalo ibu kota Gorontalo. Luas wilayah 11 257,07 Km2 dengan jumlah pulau 127
30. Provinsi Sulawesi Barat ibu kota Mamuju. Luas wilayah 16 787,18 Km2 dengan jumlah pulau 69
31. Provinsi Maluku ibu kota Ambon. Luas wilayah 46 914,03 Km2 dengan jumlah pulau 1.337
32. Provinsi Maluku Utara ibu kota Sofifi. Luas wilayah 31 982,50 Km2 dengan jumlah pulau 837
33. Provinsi Papua Barat ibu kota Manokwari. Luas wilayah 102 955,15 Km2 dengan jumlah pulau 4.514
34. Provinsi Papua ibu kota Jayapura. Luas wilayah 319 036,05 Km2 dengan jumlah pulau 547
35. Provinsi Papua Selatan ibu kota Merauke. Luas wilayah belum didata BPS
36. Provinsi Papua Tengah ibu kota Nabire. Luas wilayah belum didata BPS
37. Provinsi Papua Pegunungan ibu kota Jayawijaya. Luas wilayah belum didata BPS
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaTak diduga, salah satu provinsi di Indonesia dahulu ada yang bernama Sumatra Tengah. Kini daerah-daerahnya masih ada sampai sekarang.
Baca SelengkapnyaMeskipun provinsi ini mengalami inflasi sangat tinggi, justru ada beberapa provinsi yang mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaAgustinus menuturkan pemekaran wilayah tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua.
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIrjen Umar Faroq menjadi Kapolda NTB dan Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Kepulauan Babel.
Baca SelengkapnyaDari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca Selengkapnya