PDIP Langsung Pecat Ferlan Juliansah Usai Terjaring OTT KPK di OKU
KPK menetapkan enam tersangka terkait OTT KPK di Ogan Komering Ulu.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung mengambil sikap usai kadernya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. KPK menetapkan enam tersangka, tiga di antaranya anggota DPRD setempat.
Salah satu anggota DPRD yang terjaring OTT adalah Ferlan Juliansyah (FJ). Dia merupakan Sekretaris DPC PDIP OKU dan terpilih menjadi legislator dengan perolehan suara sekitar 2.600 suara.
Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan, FJ segera dipecat sebagai kader dan posisinya di DPRD OKU dapat diganti dalam pergantian antar waktu.
"Sesuai aturan organisasi, yang bersangkutan diberhentikan dari partai," ungkap Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas, Senin (17/3).
Giri mengaku kecewa dengan perbuatan kadernya itu. Dia menyebut kasus ini menjadi pelajaran bagi kader untuk menjaga marwah partai sebagai wakil rakyat.
"Kasus ini jadi pelajaran bagi semua kader partai, termasuk partai lain juga, jaga marwah partai," kata Giri.
Diketahui, dua anggota DPRD OKU yang turut terjaring OTT KPK yaitu M Fahrudin (MFR) dari Partai Hanura dan Umi Hartati (UH) dari Partai Persatuan Pembangunan.
Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar membenarkan salah satu yang tertangkap adalah MFR yang merupakan Ketua DPC Hanura OKU. FH tercatat sebagai anggota DPRD setempat periode 2024-2029.
"Kita mendukung penegakan hukum dan tak akan main-main dengan kader yang terlibat dalam korupsi," kata Azhar.