Pelaku Jambret yang Tewaskan IRT di Pekanbaru Ditembak Polisi
Merdeka.com - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menangkap dan menembak pelaku jambret gelang emas yang menewaskan seorang ibu rumah tangga Pitri Laila. Korban tewas di rumah sakit usai dijambret pelaku di Jalan Melati, Kota Pekanbaru, Riau.
"Pelaku bernama Mohammad Nabil Kadafie alias Nabil ditangkap oleh Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru atas kasus jambret. Dalam aksinya, pelaku menyebabkan korbannya tewas setelah dirawat di rumah sakit," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian Jumat (9/6).
Jefri menjelaskan, pelaku beraksi Rabu, 24 Mei 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB di jalan Melati, depan Toko Bangunan Budi Luhur Jaya, Simpang Baru, Bina Widya, Kota Pekanbaru. Dia ditembak polisi saat proses penangkapan karena berusaha kabur.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tak sendirian, Nabil melakukan aksi jambret tersebut bersama pelaku lainnya yang masih buron bernama Fajar. Keduanya melancarkan aksi jahatnya terhadap Pitri Laila, yang tewas setelah dirawat di rumah sakit.
"Menurut penjelasan Sisri, pelapor dan saksi dalam kasus ini, kejadian berlangsung saat dirinya dan Pitri berboncengan dengan Honda Beat bernomor polisi BM 3052 YY. Mereka baru saja mengisi bahan bakar di SPBU Garuda Sakti dan melanjutkan perjalanan di Jalan Melati," ucap Jefri.
Kemudian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang menbuntuti sepeda motor korban. Pelaku menggunakan sepeda motor merk Yamaha N-Max hitam yang dikendarai oleh 2 orang laki-laki dan langsung memepet sepeda motor korban dari arah kiri.
"Salah satu pelaku langsung menarik gelang emas yang ada di pergelangan tangan kiri korban, sehingga korban tertarik dan jatuh dari sepeda motor," ucapnya.
Pitri langsung terjatuh dan mengalami luka pada tangan kiri dan kepala yang terbentur aspal hingga pingsan. Kemudian korban dklarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Pitri tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.
Lalu, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Nabil di Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Tembilahan. Setelah tiba di lokasi, tim berhasil menangkap Nabil di rumah salah satu keluarganya.
"Tersangka Nabil dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor NMAX warna hitam, dan satu buah gelang emas," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca SelengkapnyaPemotor langsung menghantam emak-emak hingga jatuh terjungkal.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman CCTv terlihat jelas korban ditabrak dan terseret mobil.
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita diduga korban kejahatan terseret sepeda motor hingga ratusan meter di Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaMarisa kembali lagi menuju lokasi jatuhnya korban. Saat itu warga sudah ramai berkerumun.
Baca Selengkapnya