Pemeriksaan belum usai, Polisi bakal kembali panggil Fahri Hamzah
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa Fahri Hamzah terkait pelaporan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR tersebut ke Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Pemanggilan kembali dilakukan karena saat Senin (19/3) lalu Fahri belum selesai diperiksa akibat tengah terburu-buru karena memiliki agenda di DPR.
"Untuk pemeriksaan Fahri, kemarin dihentikan pukul 13.00 WIB, karena yang bersangkutan ada kegiatan di DPR. Tentu nanti dari penyidik akan mengadakan kembali pemeriksaan bila ada kekurangan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/3).
Terkait pemeriksaan terhadap saksi, Argo mengaku hingga kini belum mendapat agenda dari penyidik.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
"Untuk pemeriksaan saksi belum ada informasi. Tapi saksi nanti akan kita periksa dan gali informasinya untuk memperkuat laporan dari Fahri Hamzah," ucap Argo.
Sementara itu, lanjut Argo, mengenai rencana pemanggilan terhadap Sohibul Iman sebagai pihak terlapor, dirinya mengatakan penyidik belum mempunyai rencana akan memanggilnya.
"Sejauh ini belum ada. Itu nanti kewenangan dari penyidik," ujar Argo.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/) lalu. Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul Iman yang menuduh dirinya sebagai pembohong dan juga pembangkang.
Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSYL dan saksi lainnya telah memiliki jadwal tetap persidangan pada hari yang sama
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca Selengkapnya