Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Batasi Warga Berkumpul Saat Natal dan Tahun Baru Maksimal 50 Orang

Pemerintah Batasi Warga Berkumpul Saat Natal dan Tahun Baru Maksimal 50 Orang Hiasan Tahun Baru 2021 di Kamar Hotel Bundaran HI. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait kebijakan pemerintah menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru. Pemerintah bakal membatasi kegiatan warga selama libur Natal dan pergantian tahun baru.

"Presiden memberi arahan bahwa kegiatan yang berkumpul itu berbagai kegiatan maksimal 50 orang. Jadi pada saat Natal dan tahun baru dibatasi," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring, Senin (6/12).

Airlangga menambahkan, implementasi aturan libur Natal dan tahun baru akan divalidasi dengan instruksi dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian. Kegiatan ibadah Natal dan perayaan pergantian tahun nanti disesuaikan dengan status level PPKM diterapkan pemerintah.

"Untuk nanti Natal dan tahun baru akan mengikuti pada level yang disesuaikan. Sesuai dengan WHO, namun kegiatannya akan dirinci," kata dia.

Airlangga memastikan, kegiatan seperti di pusat perbelanjaan akan dibatasi seperti mal dan resto dibatasi kapasitasnya sebanyak 75% maksimal kapasitas. Namun di tempat lain, pembatasan jumlah massa akan dimaksimalkan hanya untuk 50 orang saja.

"Untuk yang travelling, hanya untuk mereka yang sudah divaksin. Bagi yang belum untuk tidak melakukan travelling," tutup Airlangga.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI-Polri Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi di Momen Natal dan Tahun Baru
TNI-Polri Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi di Momen Natal dan Tahun Baru

Kapolri mengerahkan personel gabungan bersama TNI untuk mengamankan 61 ribu lebih lokasi ibadah dan tempat rekreasi di momen perayaan Natal dan Tahun baru.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Blak-blakan Alasan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Blak-blakan Alasan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Warsito menekankan, tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Persiapan Hadapi Natal dan Tahun Baru
Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Persiapan Hadapi Natal dan Tahun Baru

Prabowo ingin memastikan semua masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan suka cita, aman, dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Libur Nataru di Lokasi Wisata
Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Libur Nataru di Lokasi Wisata

Sigit menekankan, pergerakan masyarakat ke wilayah wisata sudah semakin terlihat adanya peningkatan.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).

Baca Selengkapnya
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2024, Siapkan Dana Untuk Healing
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2024, Siapkan Dana Untuk Healing

Pada bulan Desember 2024, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Antisipasi Kemacetan saat Libur Natal dan Tahun Baru
Strategi Pemerintah Antisipasi Kemacetan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Untuk mengantisipasi kemacetan, pemerintah telah menyiapkan posko pemantauan di berbagai titik rawan.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 21 dan 28 Desember 2024
Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 21 dan 28 Desember 2024

Begitu juga dengan arus balik yang diprediksi juga akan terjadi dua gelombang.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya