Pemerintah butuh 1.000 dokter spesialis untuk pemerataan
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan melakukan pemerataan layanan dokter spesialis di daerah pada tahun ini. Untuk program itu masih dibutuhkan sekitar 1.000 dokter spesialis.
"Pelaksanaannya (pemerataan) tahun ini, tetapi masih untuk lima spesialis, yakni bedah, anak, penyakit dalam, kebidanan dan anastesi. Untuk kebutuhan dokternya sekitar 900-1.000 orang," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Medan, Sabtu (18/2).
Untuk memenuhi kebutuhan itu, Kementerian Kesehatan menyediakan pembiayaan tugas belajar kepada dokter-dokter yang ingin mengambil spesialisasi. Namun ada syaratnya, yakni para dokter ini sudah bekerja melayani masyarakat sekurangnya dua tahun.
-
Siapa yang akan diberi beasiswa belajar kedokteran? Kita akan akan mengirim 10 ribu anak-anak pintar lulusan SMA kita akan beri beasiswa ke luar negeri untuk belajar kedokteran, dan 10 ribu lagi untuk belajar science teknologi, enginering dan matematika, biologi serta fisika,'
-
Kenapa Jokowi ingin segera melengkapi dokter spesialis di rumah sakit daerah? 'Tadi Pak Menkes sudah menyampaikan bahwa dokter umum masih kurang 124.000, dokter spesialis masih kurang 29.000. Jumlah yang tidak sedikit. Ini yang harus segera diisi,' kata Jokowi dalam Peresmian Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Senin (6/5).
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Bagaimana cara Jokowi ingin mengatasi kekurangan dokter spesialis? '2 mesin ini harus dijalankan bersama-sama agar segera menghasilkan dokter spesialis yamg sebanyak-banyaknya dengan standar internasional,' tutur Jokowi.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera mengisi kekosongan dokter? Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengisi kekosongan dokter umum dan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
-
Kenapa jumlah dokter di Indonesia masih rendah? Mengutip pernyataan Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, PhD, KEMD saat memberikan materi di acara yang sama, saat ini rasio jumlah dokter Indonesia masih tergolong sangat kecil, yaitu 0,47 dokter per 1.000 penduduk. 'Angka ini jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk,' ujar Dante.
Menurut Nila, program pemerataan dokter spesialis ini sebenarnya sudah lama. "Tahun ini pun banyak yang akan selesai pendidikannya untuk kemudian kita tempatkan," jelasnya.
Penempatan dokter spesialis diutamakan di daerah-daerah yang bukan ibu kota provinsi. Hal itu akan bergantung pada kebutuhan yang disampaikan pemerintah daerah.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan memastikan kesiapan fasilitas di daerah agar para dokter spesialis itu dapat memberikan pelayanan maksimal. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia masih kekurangan 120 ribu dokter umum sesuai rasio ideal yang diharapkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Baca SelengkapnyaSelain mengisi kekosongan dokter di daerah terpencil, lanjut Azhar, mendatangkan dokter asing bertujuan mentransfer ilmu ke dokter lokal.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan memberikan bantuan pendidikan alias beasiswa kepada para dokter yang hendak melanjutkan program pendidikan spesialis.
Baca Selengkapnya"Untuk melakukan rekrutmen dokter asing ini jelas, ketat, dan tegas. Enggak bisa semena-mena," kata Irma
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Kemenkes Sediakan 23.200 Formasi CASN 2024 dan Paling Banyak untuk PPPK
Baca SelengkapnyaRencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing menuai polemik. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak karena berbagai alasan.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA yang ingin berpraktik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.
Baca Selengkapnya6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi tak mau peralatan kesehatan yang sudah ada tak digunakan karena tak ada dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaKetentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
Baca Selengkapnya