Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Indonesia komitmen penuhi hak-hak dasar di tempat kerja

Pemerintah Indonesia komitmen penuhi hak-hak dasar di tempat kerja Dialog Nasional Kemnaker dan ILO. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil (Deklarasi 2008), ILO menetapkan empat tujuan strategis yang sama pentingnya, salah satunya adalah menghormati, mempromosikan dan mewujudkan Fundamental Principles and Rights at Work Branch (FPRW).

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar di Tempat Kerja yang terkandung dalam 8 (delapan) konvensi dasar ILO. Dalam hal ini, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menghormati, mempromosikan dan mewujudkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konvensi dasar yang terkait dengan FPRW dengan itikad baik.

“Komitmen pemerintah tersebut telah dilaksanakan dengan meratifikasi 8 (delapan) konvensi dasar ILO, mulai dari konvensi angkatan kerja, 1930 (No. 29) pada tahun 1933 dan yang terbaru adalah dengan meratifikasi Konvensi Pekerja Anak 1999 (No. 182) pada tahun 2000,” kata Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, dalam rangakaian Konferensi ILO ke-106 di Jenewa, Swiss (10/6).

Menurut Haiyani, Ratifikasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh berbagai program seperti jaminan kebebasan berserikat oleh Undang-undang Nasional yang ditetapkan mengenai Serikat Pekerja / Serikat Buruh. Memperbaiki pengawasan ketenagakerjaan untuk penghapusan tenaga kerja paksa atau wajib secara efektif; mengambil pekerja anak dari dunia kerja dan bentuk pekerjaan terburuk dan kemudian menempatkan mereka di sekolah, serta membentuk satuan tugas pada Equal Employment Opportunity (EEO) dan mendorong kondisi kerja yang tidak diskriminatif untuk diatur dalam peraturan perusahaan dan kesepakatan kerja bersama.

“Mewujudkan FPRW memberi dampak positif bagi peningkatan tujuan sosial, ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Untuk memaksimalkannya kita harus memperkuat kerjasama dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Keberhasilan yang telah dicapai Indonesia sejauh ini tidak dapat dipisahkan dari peran ILO, oleh karena itu kami berharap ILO akan terus mendukung program dan kegiatan yang sedang dikembangkan dan di masa depan,” tambah Haiyani.

Di sela-sela rangkaian Konferensi ILO kemarin, Sekertaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto serta Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri, memberikan dukungannya dalam vote untuk Kyrgysztan dalam Finance Committee, agar tetap menjadi member ILO. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Indonesia Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan

Adapun dukungan ILO kepada Kemnaker yaitu terkait pelaksanaan Decent Work Country Programmes atau Program Pekerjaan Layak Nasional Indonesia 2020-2025.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Pekerja Dapat Perlindungan Layak dan Manusiawi
Pemerintah Komitmen Pekerja Dapat Perlindungan Layak dan Manusiawi

Praktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024

Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo: Janganlah Kita Bangga jadi Anggota G20 Kalau Rakyat Masih Miskin dan Lapar
Presiden Prabowo: Janganlah Kita Bangga jadi Anggota G20 Kalau Rakyat Masih Miskin dan Lapar

Untuk pertama kalinya Presiden Prabowo Subianto didampingi wakil Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat kabinet.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kemnaker Apresiasi Kemitraan Indonesia dan ILO di Bidang Ketenagakerjaan
Sekjen Kemnaker Apresiasi Kemitraan Indonesia dan ILO di Bidang Ketenagakerjaan

Kemnaker juga menyambut baik dukungan dari ILO terhadap perluasan kesempatan kerja dan pelatihan vokasi.

Baca Selengkapnya
Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Ketahui Contohnya
Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Ketahui Contohnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang penerapan Pancasila dalam Kehidupan sehari-hari dan contohnya.

Baca Selengkapnya
Menaker Resmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia
Menaker Resmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).

Baca Selengkapnya
Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia, Berikut Penjelasannya
Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia, Berikut Penjelasannya

Pancasila mencakup lima pedoman penting untuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha
Launching Kepmenaker 76 Tahun 2024, Menaker: Pentingnya Pemahaman Nilai Pancasila dalam Dunia Usaha

Kepmenaker 76 tahun 2024 bertujuan untuk memberikan tuntunan bagi pekerja/buruh.

Baca Selengkapnya