Pemilik Rumah Kaget, Saat Didatangi Polisi Karena Disangka Pemilik Grand Max Kecelakaan di KM58
Atas kejadian ini, Irdella ingin agar nama dirinya dan ayahnya agar segera diperbaiki.
Kedatangan polisi itu disebutnya sekira pukul 12.00 Wib.
Pemilik Rumah Kaget, Saat Didatangi Polisi Karena Disangka Pemilik Grand Max Kecelakaan di KM58
Irdella Sabrina Aprilia, anak dari Setiawan Budidarma mengaku kaget atas kedatangan polisi ke rumahnya yang beralamat di Jalan Duren, Utan Kaya Utara, Jakarta Timur. Kedatangannya itu disebutnya sekira pukul 12.00 Wib.
Terlebih, kedatangan petugas itu disebutnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta KM58+600, pada Senin (8/4), sekira pukul 07.04 Wib.
"Saya kaget juga. Tadi kan saya angkat pakaian, di atas ya pakaian saya yang biasa saya cuci. Nah tahu-tahu saya turun ke bawah tahu-tahunya ada polisi yang datang, bu RT, sama sekretaris, ada apa?," kata Irdella kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Senin (8/4).
"Kok menyangkut soal orang kecelakaan, korban kecelakaan yang di Karawang itu kok ada KTP-nya atas nama Yanti Setyawan Budidarma. Awalnya kan tadi saya duduk depan, nyari Yanti Setyawan, enggak tahu, saya enggak kenal, apalagi ayah saya," sambungnya.
Ia menegaskan, jika tidak ada nama Yanti di dalam keluarganya tersebut. Bahkan, ia ingin agar petugas kepolisian untuk melakukan test DNA untuk mengetahui secara pasti korban tersebut.
Apalagi, ia dan ayahnya yakni Setiawan Budidarma yang tinggal sejak 2011 ini pun bingung kenapa ada orang atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat tinggal seperti di rumahnya. Terlebih, ia tidak mengenal sama sekali.
"Bukan alamat sini, bukan. Bukan ini, saya cuma kasih saran ke polisi, tolong polisi selidiki identitas, test DNA korban kecelakaan itu. Siapa tahu saja, keluarganya atau gimana gitu bisa dideteksi, siapa jati diri identitas mayat korban kecelakaan itu," tegasnya.
Atas kejadian ini, Irdella ingin agar nama dirinya dan ayahnya agar segera diperbaiki. Karena, memang mereka mengaku, tidak terlibat dan atas kejadian tersebut.
"Kalau ayah saya sudah tidak ada sangkutpautan sama Yanti itu, saya tenang, ayah saya bahagia. Ya Allah, ayah saya nangis," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 03/09, Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, Wita Hastuti memastikan, jika tidak ada warganya yang bernama Yanti Setyawan Budidarma atau yang disebutkan oleh polisi. Meskipun alamat yang dimaksudkannya itu benar.
"Untuk korban bernama Yanti Setyawan Budidarma itu tidak ada dan tidak tercantum sebagai warga kami. Tempat itu memang di tempati Bapak Setiawan Budidarma dengan nama yang sama belakangnya. Tetapi setelah dikonfirmasi ternyata dari pihak beliau pun tidak ada keluarga bernama Yanti. Jadi ya kemungkinan hanya alamatnya yang sama," ujar Wita.
Ia pun menyebut, Budidarma yang tinggal sejak 2011 itu hanya tinggal bersama dengan dua anaknya setelah cerai dengan istrinya. Namun, kedua anaknya itu bukan atas nama Yanti.
"Tidak, mereka beliau punya anak dua itu baru umur 19 dan baru 20 tahun, yang pertama itu adalah Deril, saya lupa nama lengkapnya dan yang kedua itu ada cewek bukan nama Yanti," ucapnya.
"Jadi, ya kita, saya tanya sama orang yang ada dituakan di sini pun enggak ada yang namanya Yanti, karena memang kita sudah lama tinggal disini gitu, enggak ada seumur hidup saya disini, enggak ada yang namanya Yanti Setyawan Budidarma. Nah kebetulan Pak Budinya pindah ke sini 2011, ya dia terdaftar disini ya itu hanya punya dua orang anak dan beliau sudah cerai dengan istrinya," sambungnya.
Dengan adanya peristiwa ini, ia mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan stakeholder lainnya.
"Ya makanya kami juga dari pihak LMK, Kelurahan dan pihak RW juga masih dalam koordinasi ya pak apabila memang ada niatan-niatan seperti ini yang akan ke depannya dan kami juga tetap koordinasi dengan Bapak Kepolisian bahwa kalau pun nanti Kelurahan ada pencatutan alamat ya, seperti ini yang mengakibatkan kerugian untuk Bapak Budi, nanti akan bisa dipertegas lagi seperti apa kedepannya untuk agar tidak terjadi lagi seperti sekarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Mobil Grand Max yang hangus terbakar dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek terungkap bernopol B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Senin mengatakan bahwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, dua minibus serta dua mobil minibus jenis Grand Max dan Daihatsu Terios.
Untuk bus yang terlibat kecelakaan itu adalah Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui dan mobil Grand Max diketahui bernopol B-1635-BKT.
"Dalam STNK (mobil Grand Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres. Seperti dilansir dari Antara.
Ia menyampaikan agar sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang.
Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu Grand Max ini di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar.
Untuk sementara, di dalam mobil Daihatsu Grand Max tidak ada yang selamat atau semua dinyatakan meninggal dunia.