Pemkot Tarakan dan KND Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Disabilitas
Kebijakan ini dilakukan untuk menghapuskan dikriminasi, terutama di pelayanan publik.
Pemerintah Kota Tarakan bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) berupaya memperkuat sinergi, dalam berbagi informasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Tarakan. Kebijakan ini dilakukan untuk menghapuskan dikriminasi, terutama di pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan menegaskan pertemuan yang dilakukan bersama dengan KND RI diruang kerjanya ini merupakan momen penting, karena dalam audiensi terungkap fakta dan informasi yang harus di sikapi dengan baik.
Selain itu,pertemuan ini bukan hanya sekedar ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan untuk mendiskusikan berbagai upaya yang telah danakan dilakukan, dalam pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas di Bumi Paguntaka.
“Kami akan terus berupaya melakukan perbaikan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di kota ini. Komunikasi seperti ini sangat penting dan harus berkelanjutan, agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua,” terangnya, Jumat (25/10).
Dalam kesempatan ini KND RI menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas, seperti hak mendapatkan akomodasi yang layak, akses pendidikan, serta kesetaraan dalam berbagai bidang kehidupan sosial.
Oleh karena itu, Pj Wali Kota menegaskan bahwa masukan-masukan yang disampaikan oleh KND RI serta pentandang disabilitas akan segera ditindaklanjuti, dirinya mengharapkan komitmen untuk terus memperbaiki layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di Tarakan.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, di kantor-kantor pelayanan publik sudah didesain sedemikian rupa, untuk mempermudah warga penyandang disabilitas menjalankan aktifitasnya. Meskipun demikian, masukan membangun akan kita tampung dan upayakan dapat terealisasi,” pungkasnya.