Pemprov Jateng Batal Biayai Ahmad Lutfhi Retret Kepala Daerah di Lembah Tidar
Nantinya biaya kegiatan retreat sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah batal mengeluarkan biaya retret kepala daerah terpilih untuk gubernur Jateng terpilih, Ahmad Luthfi, di Lembah Tidar, Kabupaten Magelang pada 20 Februari 2025.
Nantinya biaya kegiatan retreat sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Ema Rachmawati mengatakan, pembiayaan kegiatan retret kepala daerah tidak jadi ditanggung pemerintah daerah. Hal ini juga berlaku tidak hanya untuk gubernur, melainkan 29 bupati dan 6 wali kota di Jawa Tengah.
"Benar, seluruh biaya retret dikeluarkan dari APBN Kemendagri. Yang tahu alasan pembatalan kemendagri. Kita kan tinggal terima berita," kata Ema Rachmawati, Jumat (14/2).
Total Rp22 Juta
Hal tertuang sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pelaksana kegiatan pada 13 Februari 2025 membatalkan keputusan yang mengatur pembiayaan retret kepala daerah terpilih di Akmil Magelang tidak ditanggung oleh pemerintah daerah, melainkan pembiayaan kegiatan retret atau Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2025 sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.
Biaya retret kepala daerah terpilih sebelumnya dibebankan kepada APBD sebesar Rp2.7500.000. Jika retret digelar selama delapan hari, setiap kepala daerah memakai APBD Rp22 juta untuk akomodasi dan kebutuhan lainnya.
Nantinya pembiayaan kegiatan retret atau Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2025 sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.
Awalnya Dibiayai Pemda
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, biaya kepesertaan kepala daerah terpilih dalam kegiatan retret di Akmil Magelang ditanggung APBD masing-masing daerah dengan nominal Rp2.750.000 per hari.
Bahwa biaya APBD untuk retret ini hanya menanggung satu orang, yakni kepala daerah terpilih. Sementara ajudan dan staf tidak dibiayai oleh APBD.
Retret akan digelar pada 20 Februari 2025 usai kepala daerah dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta. Setelah itu para kepala daerah akan langsung menuju ke Akmil Magelang.