Penampakan Rumah Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu, Masuk Gang Sempit di Jakpus
Rumah Pierre tepatnya berada di gang sempit di daerah Jakarta Pusat
Rumah milik Pierre W.G. Abraham terletak di gang sempit di kawasan Jakarta Pusat
Penampakan Rumah Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu, Masuk Gang Sempit di Jakpus
Rumah bercat putih berlantai dua berdiri kokoh di sebuah gang. Saling berdempetan dengan rumah di sisi kanan dan kiri, tanaman hijau menghiasi sepanjang jalan yang hanya berjarak kurang lebih dua meter setengah.
Itulah gambaran kecil suasana dari kediaman milik Pierre W.G. Abraham yang viral akibat mengendarai mobil fortuner dengan ugal-ugalan dan menggunakan pelat TNI palsu di Tol Jakarta-Cikampek.
Rumah Pierre tepatnya berada di gang sempit di daerah Jakarta Pusat, terlihat sepi dari penghuni setelah pelaku dilakukan penahanan.
Tidak ada kegiatan sama sekali dari rumah putih tersebut. Pagar hitam serta pintu besar cokelat nampak rapat seperti tidak ada jejak sama sekali penghuni. Namun jendela kecil di bagian atas terlihat sedikit terbuka.
Kipas AC yang terpampang di luar halaman rumah terlihat tidak aktif. Suasana di sekitaran gang juga terlihat sepi di siang harinya. Hampir tidak ada warga sama sekali yang beraktivitas.
Hanya saja sesekali pengendara motor yang mengenakan jaket ojol sekedar melintas depan rumah Pierre.
Menurut penuturan salah seorang tetangga Pierre, rumah lantai dua itu dihuni oleh istri pelaku, dua anaknya, dan seseorang Asisten Rumah Tangga (ART).
"Anaknya cewek cowok, yang satu masih SD kelas 4, yang satu lagi masih TK, masih kecil kecil," tutur salah seorang tetangga inisial L kepada awak media, Jumat (19/4).
Menurut L, Pierre sudah tinggal lama di kawasan tersebut. Mulanya ia tinggal di rumah mertuanya tidak jauh dari situ. Setelahnya ia tinggal di rumah warna putih itu selama beberapa tahun belakangan ini.
"Dia di sini ada empat tahun kayaknya. Jadi dia awalnya di RT 4 di rumah mertuanya dibelakang, terus pindah dia beli rumah di sini," ungkapnya.
Menurutnya, pelaku kelahiran Ambon itu tidak ada hal yang aneh selama bertetangga. Hal itu tergambar dalam keseharian Abraham yang menurutnya hidup dengan sederhana, bahkan ramah serta rukun sesama warga lainnya.
Ketika disinggung soal pekerjaan Pierre, salah seorang warga lainnya menyebut pelaku bekerja di salah satu Bank. Bahkan dikatakannya, pria tersebut mempunyai usaha.
"Dia kerja di Bank, tapi enggak tahu. Cuman saya tahu kalau dia punya usaha dagang ikan bakar," tutur tetangga lainnya inisial R.
Pasca kejadian tersebut, mereka mengaku belum melihat lagi istri Pierre serta anaknya lagi yang biasanya selalu terlihat dan menyapa warga sekitar.
Sebagaimana diketahui, Abraham telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemalsuan pelat dinas TNI nomor 84337-00. Rupanya, pelat tersebut teregister atas nama Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi.
Ia disangkakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.