Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Akui Kliennya Kelola Abu Tours Seperti Warkop

Pengacara Akui Kliennya Kelola Abu Tours Seperti Warkop Hendro Sariyanto Pengacara Bos Abu Tours Hamzah Mamba. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Hendro Sariyanto, pengacara Hamzah Mamba (36) bos PT Abu Tour, mengakui jika kliennya itu tidak pandai mengelola perusahaan. Hamzah Mamba merupakan terdakwa kasus penggelapan dan TPPU yang merugikan jemaah Rp 1,2 triliun.

"Hamzah Mamba itu tidak pandai mengelola perusahaan. Dia benar-benar pengelolaannya kayak warkop. Itu problem. Harusnya Kemenag lakukan pengawasan dan pengendalian," kata Hendro Sariyanto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Makassar, usai sidang vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Hamzah Mamba, Senin, (28/1).

Hendro mengatakan, Kemenag seharusnya melakukan tindakan preventif karena kliennya tidak bisa mengelola uang ratusan miliar. Menurutnya, harusnya Kemenag hadir sebagai pengawas saat 2012 dan 2015 terjadi promo harga umrah tidak ada batasan dan perang tarif

Orang lain juga bertanya?

Namun yang terjadi baru April 2018 Kemenag mengadakan standarisasi harga tarif perjalanan umrah.

"Ini tanggung jawab Kemenag. Harus melindungi jemaah, jangan diterlantarkan. Harus ambil alih usaha PT Abu Tours saat itu, jangan Hamzah Mamba langsung ditahan, izin perusahaan dicabut. Sekarang jemaah yang kasihan. Kalau pailit, satu jemaah paling dapat Rp 300 ribu," kata Hendro lagi.

Meski di ujung sidang tadi dia dan kliennya menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing itu, tapi sesungguhnya dia telah menyarankan untuk banding.

"Saya sarankan ke Hamzah Mamba untuk banding karena semangatnya untuk memberangkatkan jemaah masih ada," kata Hendro.

Dia mengatakan sebenarnya kasus yang membelit kliennya itu adalah utang piutang, masalah keperdataan tapi diarahkan ke pidana.

"Hamzah Mamba ditahan, aset disita, izin operasional dicabut akhirnya tidak ada yang mengurus jemaah," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah

"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK

Baca Selengkapnya
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara

Heru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

Baca Selengkapnya
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun

Tim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan

Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty

Baca Selengkapnya
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini

Selain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ada kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya
Manajer Keuangan PT RBT Buka-bukaan di Sidang Korupsi Timah, Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis untuk Biaya Rapat dan Hiburan
Manajer Keuangan PT RBT Buka-bukaan di Sidang Korupsi Timah, Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis untuk Biaya Rapat dan Hiburan

Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 M dan TPPU Nyaris Rp100 M
Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 M dan TPPU Nyaris Rp100 M

Berkas dakwaan Rafael Alun sudah dilimpahkan ke PN Jakpus.

Baca Selengkapnya