Pengacara Akui Kliennya Kelola Abu Tours Seperti Warkop
Merdeka.com - Hendro Sariyanto, pengacara Hamzah Mamba (36) bos PT Abu Tour, mengakui jika kliennya itu tidak pandai mengelola perusahaan. Hamzah Mamba merupakan terdakwa kasus penggelapan dan TPPU yang merugikan jemaah Rp 1,2 triliun.
"Hamzah Mamba itu tidak pandai mengelola perusahaan. Dia benar-benar pengelolaannya kayak warkop. Itu problem. Harusnya Kemenag lakukan pengawasan dan pengendalian," kata Hendro Sariyanto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Makassar, usai sidang vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Hamzah Mamba, Senin, (28/1).
Hendro mengatakan, Kemenag seharusnya melakukan tindakan preventif karena kliennya tidak bisa mengelola uang ratusan miliar. Menurutnya, harusnya Kemenag hadir sebagai pengawas saat 2012 dan 2015 terjadi promo harga umrah tidak ada batasan dan perang tarif
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Apa yang terjadi pada bos rental mobil? Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa bos jalan tol Jusuf Hamka? Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
Namun yang terjadi baru April 2018 Kemenag mengadakan standarisasi harga tarif perjalanan umrah.
"Ini tanggung jawab Kemenag. Harus melindungi jemaah, jangan diterlantarkan. Harus ambil alih usaha PT Abu Tours saat itu, jangan Hamzah Mamba langsung ditahan, izin perusahaan dicabut. Sekarang jemaah yang kasihan. Kalau pailit, satu jemaah paling dapat Rp 300 ribu," kata Hendro lagi.
Meski di ujung sidang tadi dia dan kliennya menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing itu, tapi sesungguhnya dia telah menyarankan untuk banding.
"Saya sarankan ke Hamzah Mamba untuk banding karena semangatnya untuk memberangkatkan jemaah masih ada," kata Hendro.
Dia mengatakan sebenarnya kasus yang membelit kliennya itu adalah utang piutang, masalah keperdataan tapi diarahkan ke pidana.
"Hamzah Mamba ditahan, aset disita, izin operasional dicabut akhirnya tidak ada yang mengurus jemaah," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Baca SelengkapnyaHeru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.
Baca SelengkapnyaTim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaSelain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaHarvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.
Baca SelengkapnyaHendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaBerkas dakwaan Rafael Alun sudah dilimpahkan ke PN Jakpus.
Baca Selengkapnya