Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Jessica akan cecar polisi soal bukti kopi yang tidak sah

Pengacara Jessica akan cecar polisi soal bukti kopi yang tidak sah Sidang putusan sela Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang perkara kasus terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8). Dalam sidang yang akan menghadirkan saksi dari pihak polisi ini, pihak Jessica berharap dijelaskan betul bagaimana proses perpindahan kopi Mirna dari gelas ke dalam botol yang dianggapnya sebagai bukti tidak sah.

"Diharapkan tentunya saksi ini bisa menjelaskan, bahwa proses salah dalam pencarian barang bukti di mana yang disita itu dua gelas dan satu botol. Sedangkan yang diperiksa Labkrim adalah dua botol satu gelas," kata Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

"Jadi kalau ada barang bukti yang medianya berpindah sudah tidak sah, bisa saja terkontaminasi zat lain," tambahnya.

Dalam hal ini, Otto mengumpamakan, bisa saja barang bukti yang disimpan sebetulnya tidak ada sianida, namun setelah dipindahkan ke tempat lain di mana media yang lain itu, berubah menjadi ada sianida.

"Kan repot juga. Bukti yang sah harus diperoleh dengan cara sah. Bukti tidak sah tidak bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan," jelasnya.

Menurutnya, dalam kasa ini ada perpindahan barang bukti ke media lain tanpa ada berita acara pemindahan. Otto menganggap itu merupakan perbuatan melawan hukum karena illegal document.

"Bagaimana beraninya mereka bukti itu dibingkai lagi secara tidak sah. Kami meragukan barang bukti diperiksa di lab sisa cairan dari Mirna. Padahal kasus ini ada karena ada sianida di tubuh Mitna dan juga di gelas," ujarnya.

Kalau barang bukti serta cara dan prosedur pemeriksaan tidak sah, lanjut Otto, maka hasil yang didapat juga tidak sah. Sehingga kematian Mirna karena sianida atau bukan itu diragukan.

"Sidang sebelumnya jaksa dengan gagah berani diangkat botolnya bilanf inilah bukti asli, dibuka, catatan hakim, lantas kami cium ternyata (kopi) engga apa-apa. Di sidang kemarin 'kami engga tahu mana yabg asli mana yang tidak asli', terus bilang 'oh ini pembanding'. Masa ancaman hukuman mati dilakukan dengan prosedur tidak teratur?," tegasnya.

Otto pun menyatakan pemeriksaan saksi sudah hampir tak ada guna, karena kliennya tak bersalah. "Kalau tidak bisa dibuktikan kematian Mirna karena sianida, maka no case tidak ada kasus. Polisi tidak bisa memindahkan barang bukti," tutupnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara
'Pak Otto Hasibuan Tulus Hati dan Tanpa Bayar Apapun', Ini Isi Surat Pernyataan Jessica Wongso dari Balik Penjara

Surat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan

KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin

Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya