Pengacara ungkap kejanggalan panggilan pemeriksaan Denny Indrayana
Merdeka.com - Heru Widodo, Pengacara Denny Indrayana membeberkan kejanggalan surat panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim pada Jumat (6/3) lalu. Heru mengatakan dalam surat panggilan penyidik Bareskrim itu, tidak dicantumkan nama tersangkanya.
"Jadi kalau yang kami datang ke Mabes Polri itu dari surat panggilan pro yustisia sudah penyidikan dan status di situ namun tidak disebutkan siapa tersangka, (Denny Indrayana) masih sebagai saksi," ujar Heru saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/3).
Heru heran dalam surat panggilan itu seolah-olah sudah terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan gerbang layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. Padahal, lanjut Heru, bukan berarti sebagai terlapor kemudian dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti langsung otomatis sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Jika menghadap penyidik, kemudian sebagai terlapor, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi alat bukti tidak otomatis sebagai tersangka, kalau dipanggil surat panggilan kemarin dugaan tindak pidana korupsi payment gateway," ujarnya.
Menurut Heru, jika ada panggilan kedua dari penyidik Bareskrim, pihaknya tetap akan mempelajari dulu karena dalam panggilan pertama kemarin ditemukan kejanggalan seperti itu. "Mana kala masih diperlukan, mana ada tindak lanjut diberikan keterangan pada saat memberikan keterangan bisa dipertanyakan untuk tersangka siapa untuk perkara siapa, kalau memang penyidik belum ada perbuatan pidana, belum bisa menangkap ya," ujarnya.
Diketahui pada Jumat lalu, Denny tidak hadir dalam panggilan penyidik Bareskrim. Denny malah bertandang ke Kantor Mensesneg Pratikno. "Saya sebenarnya awalnya ingin hadir langsung, tapi hasil rapat dengan teman-teman diputuskan bahwa karena ini bukan kasus pribadi tetapi terkait dengan gerakan antikorupsi," ujar Denny.
Denny mengaku mau bertemu Pratikno untuk menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo yang minta stop kriminalisasi KPK dan pendukungnya. Namun, kata Denny, kriminalisasi itu terus berlanjut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri
Baca SelengkapnyaDede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca Selengkapnya