Pengelola Investigasi Video Mario Dandy Naik Rubicon di Kawasan Terlarang Bromo
Merdeka.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait masuknya kendaraan pribadi dipergunakan Mario Dandy Satrio ke kawasan taman nasional di Jawa Timur itu. Pihak BB TNBTS saat ini sedang menelusuri kapan foto dan video yang beredar tersebut diambil di kawasan taman nasional.
"Kami saat ini sedang melakukan penelusuran foto dan video tersebut," kata Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (28/2).
Pernyataan tersebut disampaikan Balai Besar TNBTS menanggapi beredarnya foto Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor David Latumahina, yang memamerkannya sedang duduk di bagian depan mobil di kawasan taman nasional.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
Sarif menegaskan, kendaraan komunitas atau pribadi sudah dilarang memasuki kawasan taman nasional yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur tersebut. Kebijakan tersebut sudah diterapkan di kawasan taman nasional sejak Agustus 2022.
"Sejak pertengahan Agustus 2022, (kami) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas (pribadi) masuk ke kawasan," kata Sarif.
Aturan Penggunaan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo
Sarif menjelaskan, pada periode sebelumnya, memang kendaraan komunitas atau pribadi diberikan kelonggaran untuk masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan sejumlah ketentuan.
Dia melanjutkan, ketentuan kendaraan komunitas untuk memasuki kawasan taman nasional tersebut, diberikan rekomendasi dengan syarat pembatasan. Saat itu, hanya diperbolehkan 20 kendaraan yang masuk di dalam kawasan.
Ketentuan lainnya, lanjut Sarif, kendaraan komunitas atau pribadi bisa memasuki kawasan taman nasional tidak pada saat hari libur dan hanya satu komunitas yang diperbolehkan masuk dalam kurun waktu satu minggu.
"Selain itu, juga harus didampingi petugas. Namun, sejak 19 Agustus 2022, sudah tidak ada lagi rekomendasi kendaraan komunitas masuk ke kawasan," ujar dia, dikutip Antara.
Viral di Media Sosial
Beredarnya foto dan video Mario Dandy Satrio tersebut, dipertanyakan oleh masyarakat karena pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ada larangan untuk kendaraan pribadi masuk ke kawasan itu.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Para wisatawan bisa masuk ke kawasan taman nasional menggunakan jip wisata lokal, yang merupakan usaha warga setempat.
Tercatat, pada 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi sebanyak 318 ribu wisatawan. Jumlah itu, mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 138 ribu orang.
Pada periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan itu terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,85 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaMarkas Besar (Mabes) TNI menegaskan pengemudi Toyota Fortuner ugal-ugalan bukan adik seorang Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaDiduga pria yang mengaku anggota TNI itu, tidak terima disebut salah karena menyalip dari bahu jalan.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menetapkan anak Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka penganiayaan Dini Sera Apriyanti (DSA).
Baca SelengkapnyaPelaku juga mengaku menendang kaki korban dan memukul kepalanya dengan botol minuman keras.
Baca SelengkapnyaPengemudi Pajero yang terlibat dalam insiden ini diduga adalah seorang Purnawirawan Mayjen TNI
Baca SelengkapnyaPenembakan terhadap mobil dinas Camat Baito tersebut terjadi setelah mengantar Supriyani ke rumah dinas camat usai menjalani persidangan di PN Andoolo.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial DK kaget tiba-tiba dipukul ormas saat lagi asyik ngopi.
Baca SelengkapnyaKapendam IV Dipenogoro Kolomel Inf Richard Harison saat ini mengaku tengah mengecek peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSatgas Damai Cartenz menangkap pembunuh Danramil Aradide, Lettu anumerta Oktovianus Sogalrey.
Baca SelengkapnyaArogansi pengemudi Fortuner bernama Abraham alias PWGA di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 56 berakhir.
Baca Selengkapnya