Kakak Rafael Alun Bicara soal Rubicon yang Dipakai Mario Dandy
Rubicon tersebut ternyata telah dibeli dengan harga Rp700 juta, namun belum dibawa pulang.
Rubicon tersebut ternyata telah dibeli dengan harga Rp700 juta, namun belum dibawa pulang.
Kakak Rafael Alun Bicara soal Rubicon yang Dipakai Mario Dandy
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang kasus dugaan penerimaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Rabu (14/11).
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan dari Rafael Alun. Ayah Mario Dandy Satriyo ini menghadirkan dua kakak kandungnya yakni Petrus Giri Hesnawan dan Markus Seloadji.
Dalam persidangan, Markus diminta klarifikasi soal kepemilikan Rubicon yang sempat viral usai Mario Dandy menganiaya David Ozora. Dia mengaku mobil awalnya memang milik Rafael Alun.
Markus menyebut, usai membeli Rubico itu, Rafael Alun mengaku tak suka mengendarainya. Atas dasar itu, Rafael Alun menawarkan mobil tersebut kepada dirinya. Markus mengaku ingin ambil untung dari pembelian Rubicon tersebut.
"Iya, gak enak mobil ini. Kalau lu mau enak, Land Cruiser. Ya sudah lu gantiin deh. Gua mau kalo beli, tapi garasi masih penuh, kalau murah enggak apa-apa, berapa? Gope. Dia (Rafael Alun) enggak mau. Udah lah ama abang sendiri masa lu nyari untung, ya sudah 750, saya enggak mau. Dealnya 700," kata Markus.
"Kenapa saya mau Rp700 juta? Saya tahu itu harga saya bisa jual Rp800 juta minimal. Depan mata ada Rp100 juta kan. Deal Rp700 juta, cash," Markus menambahkan.
Namun pembeliaan Jeep Rubicon ini malah berujung permasalahan di dalam keluarganya. Singkat cerita sang istri tidak memaafkan atas pembelian mobil itu. Karena tak dimaafkan oleh sang istri, Markus akhirnya menitipkan mobil itu di tempat Rafael Alun.
"Jadi saya beli, saya enggak ngomong istri. Pelan-pelan saya ngomong, biasanya beli dulu, baru dimaafin. Nah yang ini enggak dimaafin. Ya sudah daripada ribut sama keluarga, saya titip dulu situ, tolong disimpan," kata Markus.
Kemudian, Markus mengatakan ketika awal 2023, saat dirinya hendak membalik nama motor Harley Davidson yang juga pernah dipakai Mario Dandy, tiba-tiba Marip Dandy terjerat kasus hukum."Nah terjadilah waktu 2023 awal, saya itu lagi balik nama Harley. Saya lalu bilang ke biro jasa saya, habis ini lu balik nama Rubicon, tolong bantu cepetan. Ternyata setelah saya tunggu-tunggu, Harley itu kelar Februari. Setelah saya mau balik nama Rubicon, yang saya mau ambil, ternyata saya dikabarin sama adik saya 'mobil lu di polisi tuh', kenapa saya bilang, 'dipake sama Dandy', loh kok bisa? 'Dia berantem sama orang, ditahan mobilnya', buset saya bilang, kalau gini gimana dong, 'ya sudah coba lu ke sana ambil deh'," kenang Markus. Markus mengaku malam itu mendatangi markas kepolisian yang menjadi lokasi penyitaan Rubicon itu namun tak membuahkan hasil.
"Ya sudah saya dateng malam itu ke sana, ambil, enggak dikasih tuh Rubicon, saya bawa, tunjukin BPKB saya punya, enggak dikasih, (jadi) barang bukti, katanya. Saya ketemu kanit waktu itu. Enggak dikasih," kata dia.
"Sudah dari situ lah selanjutnya saya cuma dikasih surat tilang. Surat tilang itu saya tunggu, tanggal 22 Maret kalau enggak salah, di 22 Maret saya suruh orang saya ikut sidang tilang, enggak ada tuh mobil. Dan saya enggak pegang apa-apa sampai sekarang," dia menambahkan.
Markus menyebut, BPKB Jeep Rubicon itu hingga kini masih ada pada dirinya termasuk faktur. Hanya saja unitnya tak ada di tangannya.
"BPKB ada di saya, semua faktur ada di saya. STNK saya enggak pegang, unit saya enggak pegang. Nama masih nama orang," katanya.
Selain Jeep Rubicon, Markus mengaku ada beberapa barang lain miliknya yang disita, termasuk Harley Davidson yang dia sebut sudah dibalik nama atas dirinya.
"Itu ada suratnya, ada berita acaranya, 4 tabungan rekening BCA, satu Harley, yang dibilang ini yang dipakai Dandy, saya bilang ini punya saya. Akhirnya berdebat, tapi karena saya enggak bisa buktikan punya legalnya, ya sudah saya siap sih," dia menandaskan.