Pengendalian tembakau bikin impor semakin tinggi
Merdeka.com - Pengendalian tembakau ternyata dalam mempengaruhi impor tembakau itu sendiri. Semakin dikendalikan, impor justru akan semakin banyak masuk.
"Bila tembakau dikendalikan, maka impor justru akan semakin banyak masuk. Kita bisa ekspor tembakau, jangan dilarang tanam tembakau," kata Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Gamal Nasir di Jakarta, seperti dikutip dari antaranews, Sabtu (26/4).
Menurut Gamal, Konvensi Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dinilai akan mendorong peningkatan impor tembakau. Pada 2007 ekspor tembakau Indonesia mencapai 46.834 ton senilai 124,4 juta dolar AS. Kemudian meningkat menjadi 57.408 ton dengan nilai 195,63 juta dolar AS. Namun demikian, pada 2012 turun menjadi 37.110 ton senilai 159,56 juta dolar AS.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana BRIN mendorong produksi tembakau? Salah satu upaya BRIN dalam melakukan percepatan produksi tembakau lokal adalah melalui pemuliaan tanaman agar tahan terhadap anomali cuaca hingga penyakit.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Sementara itu, impor tembakau pada 2007 sebesar 69.742 ton senilai 267,08 juta ton. Lalu volumenya menurun pada 2010 menjadi 65.685 ton, namun nilainya meningkat menjadi 290,17 juta dolar AS.
Selama dua tahun berikutnya impor tembakau berturut-turut mengalami peningkatan yakni 106.570 ton pada 2011 dan 137.425 ton pada 2012 atau masing-masing senilai 507,18 juta dolar AS dan 658,9 juta dolar AS.
Dalam lima tahun terakhir, menurut dia, luas areal dan produksi tembakau secara nasional mengalami peningkatan.
Pada 2009 areal tembakau di tanah air seluas 209.316,56 hektar dengan volume produksi 187.521,06 ton kemudian pada 2012 naik menjadi 269.435,48 hektar dengan produksi 263.677,90 ton.
Luas areal tembakau 2013 mencapai 269.382,59 hektar dengan produksi naik menjadi 268.423,50 ton dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 1 April 2014 lalu kembali dilakukan pertemuan antar kementerian di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Sosial untuk membahas Aksesi FCTC.
Rapat yang diselenggarakan secara tertutup tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai macam kementerian mulai dari perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kemenakertrans.
Gamal menyatakan, dalam pertemuan tersebut belum ada keputusan mengenai sikap Indonesia terhadap ratifikasi FCTC yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena belum ada kesepakatan antar kementerian.
Dirjen Perkebunan menyatakan, para pekerja di sektor tembakau mengungkapkan kekhawatiran bahwa FCTC akan mengancam kelangsungan hidup mereka karena konsekuensi ratifikasi FCTC adalah pengendalian tembakau atau rokok.
Berdasarkan data Kementan, ada 6,1 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung di industri hulu dan hilir tembakau.
Jumlah ini terdiri dari dua juta orang petani tembakau, 1,5 juta orang petani cengkeh, 600 ribu orang tenaga kerja di pabrik rokok, satu juta orang pengecer rokok dan satu juta orang tenaga percetakan dan periklanan rokok.
Dengan melihat jumlah tenaga kerja dari beragam sektor di atas, ratifikasi FCTC dipastikan berdampak besar pada kesejahteraan pekerja di industri tembakau.
Menurut dia, jika pemerintah akan mengalihkan petani tembakau ke tanaman lain maka harus komoditas yang dipilih harus mampu memberikan penghasilan kepada petani seperti saat mereka menanam tambakau.
Namun demikian, untuk meminta petani tembakau beralih ke tanaman lain, juga tidak mudah. Karena mereka dilindungi oleh UU No 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang memberikan kebebasan kepada petani untuk menantukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaannya.
(mdk/cza)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau jadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaDalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca SelengkapnyaPeraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca Selengkapnya