Pengiriman 40 kg ganja digagalkan, dua tersangka dibekuk petugas
Merdeka.com - Petugas menggagalkan pengiriman 40 kg ganja yang rencananya akan dikirim dari Jombang menuju ke Surabaya pada hari Kamis (22/12) pukul 13.00 WIB dari Kantor Ekspedisi Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Jombang. Polisi juga membekuk dua tersangka yakni Eka Agung Susanto (32) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual merpati warga Jalan Sumberboto Desa Mojoduwur dan Agung Dzikrullah (22) penjual pakaian warga Catak Gayam Gang Masjid Kecamatan Mojowamo Jombang.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, maka Satresnarkoba langsung bergerak ke Jombang untuk melakukan penyelidikan selama 2 Minggu dan alhamdulillah penyelidikan itu berhasil," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal seperti dilansir Antara, Selasa (27/12).
Iqbal menambahkan, penyelidikan selama 2 pekan dengan cara membuntuti pengiriman narkotika tersebut sejak dari Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dikatakannya, kedua tersangka mengaku kepada petugas, bahwa dirinya mendapatkan perintah dari seseorang berinisial TK (yang diduga berada di Lapas Porong), untuk mengambil paket ganja tersebut di kantor ekspedisi melalui pesan singkat (SMS).
"Setelah mendapatkan SMS, kedua tersangka berangkat menuju ke kantor ekspedisi untuk mengambil paket ganja tersebut dengan mengendarai mobil Phanter S 542 WA milik tersangka Agung," jelasnya.
Rencananya, jika tersangka Eka dan Agung berhasil mangambil paket ganja tersebut, paket ganja itu akan disembunyikan di samping rumahnya, sambil menunggu orang suruhan TK yang akan mengambil paket ganja tersebut.
"Dan apabila hal itu berhasil dilakukan, maka tersangka Eka dan Agung akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 3 juta setiap kali pengambilan kiriman paket," imbuhnya.
Iqbal menambahkan, kepada petugas tersangka mengaku sudah 5 kali mengambil kiriman paket dari TK. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan dua boks paket kiriman ekspedisi berisi 43 bal narkoba jenis ganja kering dengan berat keseluruhan mencapai 40,38 kg, uang sebesar Rp 70.000, satu buah telepon genggam dan satu unit mobil.
Saat ini kedua tersangka sedang diperiksa secara intensif guna pengembangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga sudah melakukan maping untuk beberapa nama terkait yang berada di daerah Jakarta, Lampung dan sejumlah kota lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 115 ayat (2) Jo 132. ayat (1) lebih subsidair pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan atau hukuman seumur hidup.
Baca juga:
33,5 Kg ganja disita, bandar dan 2 pengedar diringkus polisi
Melihat pembudidayaan ganja medis di Ontario
Pria asal Banyuwangi ini siap edarkan 8 kg ganja di Denpasar
WN Rusia akui ekstrak ganja buat konsumsi pribadi & dikemas di Nepal
Selundupkan hashish dalam pasta gigi, WN Rusia terancam hukuman mati (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca Selengkapnya