Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Pelapor Soal Pengakuan Diperas Rp1 M oleh Penyidik Polres Jaksel

Penjelasan Pelapor Soal Pengakuan Diperas Rp1 M oleh Penyidik Polres Jaksel Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melakukan pemeriksaan lima jam dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, Budianto, pelapor pemerasan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan sebesar Rp1 miliar dicecar 16 pertanyaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Dirinya diperiksa sebagai saksi pelapor dalam laporan pemerasan itu.

"Pertanyaannya terkait dengan berita yang viral di media online terkait pernyataan saya diperas oleh oknum polisi Rp1 miliar," ujar Budiyanto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1).

Budianto juga diminta untuk mengklarifikasi pernyataannya di media terkait diperas Rp1 miliar oleh polisi tersebut. Namun setelah didalami oleh propam Polda Metro Jaya, tidak ada polisi yang meminta uang kepada Budianto.

"Ternyata bukan oknum polisi, karena selama saya ke Polres saya tidak pernah jumpa (mantan Kasatreskrim, Andi Sanjaya) jadi enggak tahu menahu. Cuma si A (mafia kasus) ini Kasat (padahal orang lain)," kata Budianto.

Dirinya juga mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti di antaranya berisi percakapan dengan mafia kasus terkait janjinya untuk menyelesaikan kasus laporan tanahnya di Polres Jakarta Selatan.

Di dalam barang bukti berupa hasil tangkap layar percakapan antara Budianto dengan polisi tersebut, terdapat pengakuan bahwa dirinya mengaku kenal dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan saat itu AKBP Andi Sanjaya dan beberapa polisi di Polres Jakarta Selatan.

"Lalu bukti perlindungan hukum dari tanggal 16 Maret 2018, perlindungan hukum kedua, perlindungan hukum ketiga pada 4 Maret 2019," ucap dia.

Sebelumnya, Budi menjelaskan kronologi permintaan uang senilai Rp1 miliar itu disampaikan oleh seorang pengacara yang ditemuinya di salah satu kedai kopi di sebuah mal pada akhir Desember 2018. Dari pertemuan tersebut Budi menceritakan dirinya punya perkara yang sudah hampir dua tahun mandek di Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkara tersebut adalah perebutan objek tidak bergerak di Jalan Kuningan Barat Raya No 29 seluas kurang lebih 400 meter persegi, terjadi 4 Maret 2018.

Ia mengatakan perkara tersebut sudah berjalan, namun kedua tersangka yakni MY dan S tidak kunjung juga ditahan atau diproses.

Dari pertemuan tersebut Budi mengharapkan perkaranya berjalan dan oknum pengacara yang mengatasnamakan Kasat Polrestro Jaksel tersebut menjanjikan akan menyelesaikan perkara tapi butuh Rp1 M.

"Katanya untuk operasional supaya penyidik tidak main-main lagi dan perkara berjalan," kata Budi.

Lapor IPW

Budi tidak menyanggupi permintaan tersebut karena tidak punya uang. Ia juga punya bukti isi obrolan via WhatsApp kepada oknum yang menerangkan uang tersebut diperuntukkan untuk operasional penyidik.

Karena kesal perkara keduanya mandek hampir dua tahun, Budi memutuskan melapor ke Indonesia Police Watch (IPW).

"Saya lapor ke IPW 15 Desember 2019 karena saya murka, laporan saya yang pertama 2014 sudah enam tahun mandek, sekarang laporan kedua saya mau dua tahun enggak juga jalan," kata Budianto.

Kepada IPW, Budi meminta agar perkara dia dirilis bahwa ada penyidik yang meminta uang senilai Rp1 miliar untuk perkaranya. Dalam laporan yang emosional tersebut Budi mengaku tidak menjelaskan siapa sebenarnya yang meminta sejumlah uang tersebut.

"Saya baru bilang itu penyidik tidak menyebutkan detail yang minta adalah oknum pengacara mengatasnamakan Kasat," kata Budi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu

Baca Selengkapnya
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat

Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Respons Menpora Dito Ariotedjo Disebut Kecipratan Rp27 Miliar Korupsi BTS Kominfo
Respons Menpora Dito Ariotedjo Disebut Kecipratan Rp27 Miliar Korupsi BTS Kominfo

Dito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya