Penjelasan Wiranto soal Tujuan Pembentukan Tim Hukum Nasional
Merdeka.com - Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Menko Polhukam Wiranto sempat mewacanakan dibentuknya Tim Hukum Nasional, yang mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum. Dia pun menjelaskan apa yang dimaksud dengan hal tersebut.
"Itu bukan tim nasional, tetapi tim bantuan di bidang hukum yang akan mensupervisi langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam. Jadi tim bantuan hukum yang akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5).
Menurut dia, hal ini sudah dibicarakan oleh para akademisi dan ahli. Sehingga, akan dikaji benar dulu oleh tim hukum baru bertindak. Karena mengkaji apa yang disampaikan oleh seseorang itu tak mudah.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
"Kalau mereka mengatakan, 'oke pak sudah melanggar hukum itu,' oke kita bertindak. Jadi kita kompromikan. Nanti kalau kita langsung tindak, tindak. Nanti dituduh lagi, Pemerintah Pak Jokowi diktator, kembali ke orde baru," jelas Wiranto.
Dia menegaskan, sekarang ini, banyak sekali ada aksi-aksi apakah itu fisik, dan khususnya di media sosial, yang berisi ujaran kebencian, radikalisme, hasutan, dan sebagainya. Wiranto menjelaskan ada total 700 ribu akun yang diberhentikan olehnya.
"Makanya saya bilang kemarin, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, sudah melanggar hukum dan sebagainya," ungkap Wiranto.
Dia tak menerima jika ada yang menyebut ini kembali ke zaman orde baru. "Makanya saya katakan jelas dulu masalahnya, baru komentar. Tetapi kalau medsos (berisi) ujaran kebencian, fitnah, dan ajakan untuk memberontak, jika kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia," tuturnya.
Karena itu, dia menegaskan, pemerintah tidak akan segan-segan menutup akun-akun media sosial yang mempunyai tindakan seperti itu. "Dan itu sudah kita laksanakan kok," tukas Wiranto.
Dia mengingatkan, bahwa ini dilakukan demi keutuhan dan masyarakat Indonesia semata. "Agar masyarakat tenang, damai pada saat bulan suci Ramadan ini, dapat melaksanakan ibadah dengan enak, baik, tanpa diganggu dengan hiruk pikuk," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, para ahli hukum yang tergabung dalam THN AMIN berasal dari berbagai wilayah se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.
Baca SelengkapnyaRakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerin
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menegaskan akan menyiapkan tim kuasa hukum, untuk mendampingi juru bicara TPN Aiman Witjaksono
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya