Penyamaran berhasil, polisi tangkap pengedar ratusan pil koplo di Kukar
Merdeka.com - Asnan (39), wanita asal Donggala, Sulawesi Tengah, diamankan polisi di Desa Muara Leka, Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dia adalah pengedar pil koplo. Dari tangannya, disita 758 butir pil koplo.
Asnan diamankan setelah warga Desa Muara Leka dibikin resah dengan maraknya peredaran obat keras pil koplo jenis dobel L, di kawasan perkebunan sawit di desa mereka.
"Warga yang mengabarkan, pelaku ini sering melakukan transaksi obat keras," kata Kapolsek Muara Muntai AKP Salamun, Kamis (12/4).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Petugas berpakaian sipil, melakukan pengintaian di sekitar kebun sawit, yang dilaporkan warga. "Begitu sampai di sekitaran kebun sawit, ada terlihat seorang wanita, gerak geriknya mencurigakan," ujar Salamun.
Asnan yang sedang duduk di bawah pohon sawit itu kemudian didekati petugas dan diinterogasi. "Petugas melakukan penggeledahan, dan kita temukan tas kecil warna cokelat. Kita cek juga isinya," ujar Salamun.
Saat memeriksa isi tas, ditemukan pil koplo jenis dobel L yang jumlahnya cukup banyak. "Dihitung, berjumlah 758 butir. Kita amankan wanita itu ke Polsek, untuk kita mintai keterangan lebih lanjut," ungkap Salamun.
Dia kini ditetapkan sebagai tersangka, dengan jeratan pasal 197 junto pasal 196 Undang-undang No 36/2009 tentang Kesehatan.
Polisi masih masih mengembangkan kasus itu, sambil terus mendalami keterangan Asnan, mencari tahu pemasok obat keras itu. "Selain 758 butir dobel L, kita juga amankan barang bukti handphone. Semuanya kita amankan di Polsek," tutup Salamun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya