Perhatian Warga Tangsel, Baznas Ingatkan Segera Tunaikan Zakat Fitrah
Merdeka.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan, telah menetapkan biaya zakat fitrah bagi umat muslim di Tangsel, sebesar Rp40.000 atau setara 2,5 beras seharga Rp12.000 per kilogram.
Bidang pengumpulan zakat Baznas Kota Tangsel, Sartono, menyebutkan saat ini pembayaran zakat fitrah yang dilakukan masyarakat dilakukan di unit-unit pengumpulan zakat (UPZ) yang ada di lingkungan masyarakat.
"Baznas lebih banyak menerima pembayaran zakat dari Dinas, kalau masyarakat lebih banyak membayarkan ke UPZ. Masjid-masjid sekarang sudah punya UPZ sendiri. Jadi silakan tunaikan kewajiban zakat fitrahnya ke masjid-masjid terdekat," terang Sartono, pengurus Baznas Tangsel, dikonfirmasi, Kamis (20/4).
-
Apa itu zakat? Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan atau menjelang hari raya Idulfitri. Zakat fitrah dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama dan sebagai sarana untuk membersihkan diri.
-
Bagaimana cara mengeluarkan zakat fitrah? Doa mengeluarkan zakat fitrah disyaratkan dibaca ketika hendak menyerahkan zakat. Anda cukup mengamalkannya di dalam hati untuk memantapkan diri.
-
Apa itu zakat penghasilan? Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seseorang yang berasal dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi lainnya.
-
Apa saja bentuk zakat fitrah? Banyak orang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, misalnya beras, gandum, atau lainnya, dengan tujuan untuk memberikan makanan kepada yang membutuhkan.
Dia menegaskan zakat fitrah sebenarnya sudah bisa dibayarkan masyarakat sejak awal Ramadan dan disalurkan oleh amil zakat di waktu afdal penyerahan zakat kepada pihak yang berhak.
"Masyarakat Tangsel, diimbau segera membayarkan ke masjid-masjid terdekat nanti disalurkan oleh amil di waktu afdalnya," ucap dia.
Menurut Sartono, saat ini ada 600 UPZ atau sama dengan jumlah masjid yang ada di Tangerang Selatan. Berdasarkan keputusan Baznas RI, zakat fitrah tahun ini ditetapkan satu harga yakni Rp45.000 per individu. Sementara kota Tangsel, berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah pihak ditetapkan Rp40.000.
"Jadi engga kaya dulu kan ada pilihan dari Rp35, 40 sampai 50.000. Sekarang sama semua Rp40.000 itu hasil dari masukan semua pihak, karena rata-rata konsumsi masyarakat Tangsel, untuk beras yang di makan itu seharga Rp12.000 perliter, maka ditetapkan sebesar Rp40.000 setara 2,5 liter," ungkap dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Ipul membuka Sosialisasi dan pembinaan unit pengumpul zakat Pekot Pasuruan.
Baca SelengkapnyaProgram yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaZakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis.
Baca SelengkapnyaMendagri juga meminta masukan dari Baznas terkait UPZ yang ada di OPD, sehingga Kemendagri bisa menginformasikan kepada Pemda atau kepala daerah terkait.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpesan agar dana-dana zakat yang telah masuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca SelengkapnyaBazar yang digelar Baznas Bazis DKI Jakarta merupakan salah satu program pemberdayaan UMKM selama bulan suci Ramadan.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan lafal niat doa zakat fitrah.
Baca SelengkapnyaZakat Fitrah memiliki tujuan utama untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama yang kurang mampu.
Baca SelengkapnyaBaznas memberikan 395 penghargaan kepada tokoh dan lembaga yang berperan dalam pengumpulan zakat seperti gubernur, bupati, hingga wali kota.
Baca SelengkapnyaDengan kerangka hukum yang telah ada, Baznas dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengelola zakat dengan lebih baik.
Baca SelengkapnyaDalam Islam, membayar zakat fitrah adalah bagian dari amalan yang sangat dianjurkan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.
Baca SelengkapnyaKetua UPZ Pupuk Kaltim, Achmad Rois menjelaskan, penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018.
Baca Selengkapnya