Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernah diblokir, hidayatullah.com masih tak terima dianggap radikal

Pernah diblokir, hidayatullah.com masih tak terima dianggap radikal Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat melakukan pemblokiran pada 22 situs yang dianggap menyajikan konten Islam radikal atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Teroris. Meskipun pada akhirnya ada beberapa situs yang dibuka blokir.

Salah satu situs yang diblokir saat itu adalah, hidayatullah.com. Kepada Dewan Pers, Pemimpin Redaksi (Pemred) Hidayatullah.com, Mahladi Murni, membantah bahwa situsnya telah menyebarkan ajaran kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Mengapa situs saya sampai diblokir? Alasan yang kami dapatkan, kami diblokir karena kami radikal. Radikal itu sendiri tidak ada dalam Islam. Dalam Islam tidak ada istilah radikal, yang ada hanya qulub dan ini artinya melebih-lebihkan dalam agama. Kami menolak disebut radikal," kata Mahladi, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/5).

Mahladi menilai sikap pemerintah melakukan pemblokiran sebagai bentuk ketidakadilan. "Jika memang berita kami dirasa radikal, seharusnya berita itu saja yang dicabut. BNPT mengatakan hanya ada dua berita kami yang dianggap berbahaya. Kalau diminta, detik itu juga akan saya hapus. Mengapa sampai melakukan pemblokiran sepihak," tuturnya.

Meski pemblokiran pada situsnya telah dihentikan dan dibuka kembali, Mahladi mengaku sudah kehilangan pengunjungnya. Dia menduga hal itu terjadi karena pemblokiran itu menimbulkan stigma negatif. Atas hal itu pun, Mahladi berpendapat jika pihaknya tidak setuju pada kebebasan pers yang kebablasan.

"Kami terus terang, kami tidak setuju dengan kebebasan yang kebablasan. Karena kami khawatir kebebasan yang kebablasan itu akan melanggar fitrah kita sebagai manusia. Harus ada batasan-batasan. Karena kalau kebebasan itu kebablasan akan menimbulkan korban seperti kami," tutup Mahladi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya