Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernikahan Dini Rentan Bercerai

Pernikahan Dini Rentan Bercerai Ilustrasi perceraian. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Mincemeat

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Daud Pakeh mengimbau kepada masyarakat agar menghindari pernikahan dini. pernikahan di bawah usia 19 tahun cukup rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga hingga berakhir cerai.

Meskipun secara statistik pernikahan anak di bawah umur tidak terlalu banyak, dia mengungkapkan, bukan berarti tidak ada. Oleh sebabnya dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mencegah pernikahan dini.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Sedangkan batas usia baik laki-laki maupun perempuan dapat menikah tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, berusia 19 tahun. Sedangkan sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun.

"Pernikahan di bawah umur bukan hanya terkait dengan kesiapan mental belaka. Tetapi juga karena pernikahan di usia anak terbukti memutuskan peluang karier mereka dan menghambat pengembangan potensi si anak nantinya," kata Daud di Aceh Besar, Rabu (4/12).

Pernikahan di bawah usia tidak hanya merampas hak-hak dasar anak perempuan untuk belajar, berkembang dan menjadi anak seutuhnya. Daud menyebutkan juga bisa berpotensi terjadinya berbagai tindak kekerasan. Menikah tidak saja kesiapan fisik, tapi benar-benar siap segalanya dalam rumah tangga.

"Kita menyayangkan jika seorang anak perempuan yang seharusnya masih menghabiskan waktunya untuk bersekolah dan bermain, justru harus cepat menjadi istri dalam rumah tangga," lanjutnya.

Untuk itu, Kemenag Aceh melakukan berbagai upaya bertujuan mencegah terjadinya perkawinan anak. Berupaya meminimalisir angka perceraian. "Upaya ini kita lakukan dengan melibatkan lintas lembaga," tukasnya.

Kata Daud, proses pembinaan pra-nikah ada budaya yang sudah terkikis di Aceh era sekarang. Dulunya anak muda mau belajar kepada Imam Meunasah (Surau). Baik itu belajar tentang agama, maupun menyangkut dengan pembinaan yang hendak menikah.

"Sekarang ada budaya yang hilang, dulu anak muda di Aceh yang hendak menikah belajar pada imam, tidak hanya belajar agama juga belajar tentang menikah," imbuhnya.

Untuk menekan angka perceraian, sebutnya, pemerintah telah membuat program melakukan bimbingan sebelum menikah selama tiga hari. Meskipun ia akui, durasi waktu itu tidak mencukupi untuk melakukan pembinaan.

"Saya berharap anak muda bisa belajar secara mandiri, banyak buku di pasar bisa dibeli, belajarlah sebelum berumahtangga," terangnya.

Oleh karena itu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua, sebutnya, Berkewajiban dan Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan perlindungan anak.

Untuk itu, Kemenag Aceh melakukan berbagai upaya bertujuan mencegah terjadinya perkawinan anak, dan berupaya meminimalisir angka perceraian. "Upaya ini kita lakukan dengan melibatkan lintas lembaga," tutup Daud.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan

Pernikahan usia belia bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang perlu dikenali dan dihindari.

Baca Selengkapnya
Psikolog Jelaskan Bahwa Keluarga Punya Peran Penting untuk Cegah Pernikahan Dini
Psikolog Jelaskan Bahwa Keluarga Punya Peran Penting untuk Cegah Pernikahan Dini

Masih marak terjadinya pernikahan dini di Indonesia bisa diatasi dengan peranan yang tepat bagi keluarga.

Baca Selengkapnya
Menikah Muda jadi Salah Satu Faktor Penyebab Anak Stunting
Menikah Muda jadi Salah Satu Faktor Penyebab Anak Stunting

Salah satu faktor penyebab stunting adalah menikah di usia muda atau menikah dini

Baca Selengkapnya
5 Hal Penting Perlu Dipertimbangkan sebelum Memutuskan Nikah Muda, Menurut Ahli
5 Hal Penting Perlu Dipertimbangkan sebelum Memutuskan Nikah Muda, Menurut Ahli

Tujuan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian di kemudian hari

Baca Selengkapnya
Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi
Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi

Pemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Baca Selengkapnya
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi

Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah

Baca Selengkapnya
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis

Baca Selengkapnya
Drama Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah, Benarkah Pernikahan Usia Muda Rentan Perselingkuhan?
Drama Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah, Benarkah Pernikahan Usia Muda Rentan Perselingkuhan?

Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Hindari Stunting, Jangan Menikah Dini
Hindari Stunting, Jangan Menikah Dini

Ibu yang hamil di usia terlalu muda belum siap secara fisik dan mental sehingga bayi berisiko stunting.

Baca Selengkapnya
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah

Dalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.

Baca Selengkapnya