Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peta Zona Merah Sesar Cugenang Berubah, Relokasi Bangunan di 12 Desa Dikaji Ulang

Peta Zona Merah Sesar Cugenang Berubah, Relokasi Bangunan di 12 Desa Dikaji Ulang Tim BMKG mengecek patahan Cugenang. ©BMKG

Merdeka.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperbarui zona berbahaya yang harus dikosongkan dari pemukiman di sepanjang Sesar Cugenang, Cianjur, Jawa Barat. Zona berbahaya yang semula dari 9 kilometer menjadi 2.63 kilometer.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan dengan berubahnya peta zonasi luas wilayah yang masuk zona merah harus dikosongkan dari bangunan menjadi berkurang tidak lagi di angka 1.800 rumah dengan radius kiri-kanan 0-10 meter yang semula di radius 200-500 meter.

"Untuk jumlah pastinya sedang dilakukan pendataan ulang karena rumah yang akan direlokasi tentunya banyak berkurang, sehingga pendataan di 12 desa di empat kecamatan terdampak kembali dilakukan," kata Herman di Cianjur Selasa (27/12).

Herman menuturkan, untuk rumah yang berada di zona rawan namun masih dapat didirikan bangunan, akan dibangunkan kembali dengan struktur bangunan tahan gempa.

Radius Bangunan

Sebelumnya dari 12 desa yang dikosongkan dalam radius 200-500 meter di kanan-kiri patahan, saat ini zona merahnya hanya radius 0-10 meter dari patahan dan dari titik pusat gempa, sehingga pembangunan rumah relokasi pun akan berpengaruh jumlahnya tidak sampai 1.800.

Berdasarkan surat Kepala BMKG nomor GF.00.00/043/KB/XII/2022 tentang laporan hasil penetapan zona relokasi dan kelayakan hidup, panjang zona patahan Sesar Cugenang yang menjadi penyebab gempa berkekuatan 5,6 magnitudo di Cianjur masih sama sepanjang 9 kilometer.

Namun pengelompokan zona, terutama yang harus steril dari bangunan berubah, zona merah atau terlarang yang semula dalam radius 200-500 meter berubah menjadi dalam radius 0-10 meter, sehingga bangunan dalam radius tersebut harus dikosongkan atau direlokasi.

Zona oranye atau terbatas berada di radius 10 meter hingga 1 kilometer dari titik patahan, sehingga di zona tersebut, konstruksi bangunan dengan syarat ketat dan standar bangunan tahan gempa atau pergerakan tanah.

Sedangkan zona kuning atau zona bersyarat lebih dari 1 kilometer dari titik patahan dengan bangunan yang didirikan harus berdasarkan konstruksi tahan gempa.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Perintahkan Relokasi Rumah Korban Banjir di Sumbar Segera Dimulai
Jokowi Perintahkan Relokasi Rumah Korban Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan proses relokasi rumah warga yang rusak akibat banjir lahar hujan di Sumatera Barat (Sumbar) segera dimulai.

Baca Selengkapnya
Melihat Desa Sukamulya di Garut yang Alami Pergerakan Tanah Sejak Maret, Retakan Memanjang dengan Kedalaman 12 Meter
Melihat Desa Sukamulya di Garut yang Alami Pergerakan Tanah Sejak Maret, Retakan Memanjang dengan Kedalaman 12 Meter

Retakan tampak membentang sejauh sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter.

Baca Selengkapnya
BPBD Cianjur Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah Selama 14 Hari
BPBD Cianjur Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah Selama 14 Hari

Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang ketika pergerakan tanah masih terjadi

Baca Selengkapnya
Arahan Jokowi Terkait Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Arahan Jokowi Terkait Penanganan Erupsi Gunung Ruang

Jokowi sudah menyimpan data penduduk yang bersedia direlokasi.

Baca Selengkapnya
Gunung Ruang Bakal Dijadikan Kawasan Konservasi, Warga Direlokasi ke Bolaang Mongondow
Gunung Ruang Bakal Dijadikan Kawasan Konservasi, Warga Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Seluruh pembangunan rumah tinggal dan infrastruktur dilakukan secara baru.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Pastikan Infrastruktur Penting di Sumedang dalam Kondisi Baik Pascagempa
Menteri PUPR Pastikan Infrastruktur Penting di Sumedang dalam Kondisi Baik Pascagempa

Menteri PUPR Pastikan Infrastruktur Penting di Sumedang dalam Kondisi Baik Pascagempa

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Siapkan 1.783 Unit Rusun untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
Pemprov Jakarta Siapkan 1.783 Unit Rusun untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Pemindahan warga menunggu arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Bangun Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam: Saya Memberikan yang Terbaik
Heru Budi Bakal Bangun Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam: Saya Memberikan yang Terbaik

"Saya memberikan yang terbaik buat warga. 2025 kita akan bangun itu di sekitar wilayah Tanjung Priok," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan jadi Puskesmas Pembantu
Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan jadi Puskesmas Pembantu

Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur atau penamaan Pusat Kesehatan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Viral 200 Warga Sepaku Diminta Bongkar Bangunan di Kawasan IKN, Begini Penjelasan Badan Otorita
Viral 200 Warga Sepaku Diminta Bongkar Bangunan di Kawasan IKN, Begini Penjelasan Badan Otorita

Penjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya
838 Orang Bakal Direlokasi ke Tagulandang jika Gunung Ruang Erupsi Kembali
838 Orang Bakal Direlokasi ke Tagulandang jika Gunung Ruang Erupsi Kembali

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menurunkan statusnya dari awas level IV menjadi siaga level III.

Baca Selengkapnya