Petugas Lapas Kendari ditengarai terlibat kasus curanmor
Merdeka.com - Penyidik kepolisian mendalami dugaan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kendari dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Agung Basuki di Kendari, Senin, mengatakan penyidik mengendus keterlibatan pegawai Lapas Kendari dari keterangan tersangka dan saksi.
"Penyidik mencari bukti tambahan untuk menguatkan tuduhan keterlibatan petugas Lapas Kendari. Sementara baru pengakuan saksi dan tersangka," kata Agung, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/6).
Tersangka menerangkan rumah kos yang ditempati adalah milik petugas Lapas Kendari bahkan petugas Lapas itu kerap meminta bagian dari hasil penjualan kendaraan curian.
-
Siapa yang tinggal di rumah dinas di Karawang? Pada masa itu, Annisa dan AHY masih tinggal di rumah dinas di Karawang.
-
Siapa yang tinggal di rumah tersebut? Jadi Tempat Tinggal Bangunan ini dulunya menjadi tempat tinggal Cut Nyak Dien bersama Teuku Umar selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
-
Siapa pemilik rumah pengasingan Bung Karno? Ternyata, rumah megah bercat putih itu milik seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang bernama Tjang Tjeng Kwat.
-
Siapa yang tinggal di rumah itu? Salah seorang penghuni bernama Rasya memiliki pengalaman tersendiri tinggal di rumah yang berdampingan dengan area kuburan.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
Tim gabungan Polres Konawe Selatan dan Polres Kendari belum lama ini membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Tersangka I Ketut Yuli Arta (37) serta tiga residivis curanmor Dadang (24), Ashar (23) dan Ombak (31) telah ditahan di Polres Kendari.
Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor serta satu unit kendaraan roda empat sebagai barang bukti.
Polisi juga menangkap pelaku Arman (28) di Kota Kendari.
Dia menambahkan tersangka penadah dan pelaku curanmor diperiksa secara intensif karena kemungkinan masih ada barang bukti dan tersangka lain yang belum terungkap. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaTengkorak dan tulang-belulang manusia itu ditemukan warga yang sedang menguras sumur.
Baca Selengkapnya