Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos-kosan Milik Rafael Alun Trisambodo?
Rafael Alun Trisambodo, tersangka gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI periode 2011 sampai 2023 kembali menjadi viral. Dia disebut memiliki aset berupa rumah indekos yang dihuni para jaksa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kajagung), Ketut Sumedana mengakui telah menyewa kamar di indekos milik Rafael Alun Trisambodo. Indekos tersebut terletak di Jalan Mendawai I Nomor 92 itu mempunyai kamar dengan luas 3 meter persegi.
Ketut mengaku sudah tiga tahun menyewa kos milik ayah Mario Dandy tersebut. Sementara untuk harga sewa kos yang dia bayarkan mencapai Rp4 juta.
“Bukan pernah, saya masih ngekos di sana. Saya ngekos sudah tiga tahun di sana," kata Ketut saat dihubungi merdeka.com, dikutip Jumat (7/7).
Ketut merinci, awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
"Saya ngekos dari harga Rp2.500.000 dulu pertama. Harga kos di sana malah ada yang Rp6 juta di sebelah-sebelahnya itu. Kalau sekarang itu ada yang Rp2,5 juta, ada yang Rp3 juta ada yang Rp4 juta," bebernya.
Merdeka.com
Menurut Ketut, penghuni indekos berasal dari latar pekerjaan beragam. Ada yang menjabat sebagai jaksa, polisi hingga pegawai kantoran.
"Yang ngekos itu kan bukan saya saja di sana. Banyak jaksa di sana, banyak polisi juga, banyak pegawai kantoran lainnya. Lalu diribut, apa salah orang ngekos ya," terangnya.
Akan tetapi, Ketut mengaku tidak pernah bersinggungan langsung dengan Rafael Alun selaku pemilik indekos. Sebab, transaksi pembayaran kos-kosan dilakukan melalui penjaga indekos.
"Orang kita bayarnya (cash) sama penjaganya kok. Ada penjaganya kok. Kadang-kadang transfer lewat rekening penjaganya, kadang-kadang, tergantung kita," bebernya.
Belakangan ini, Ketut mengaku baru mengetahui pemilik indekos adalah Rafael Alun Trisambodo setelah kasus Mario Dandy ramai. Namun, dia tidak berpikir untuk pindah indekos saat itu.
Alasannya, karena sudah terlanjur membayar dan belum ada penghuni lainnya yang berpindah. Meskipun, indekos tersebut statusnya telah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya enggak mikir harus pindah indekos seperti apa. Ya penghuni lainnya masih kos di situ. Kan penyitaan ini ada, cuma tidak ditempel di papan penyitaan. Nanti kan oleh KPK bilang itu, nanti ada suratnya itu nanti. Kan enggak bisa langsung begitu orang diusir semua, kan bayar. Harus bisa dibedakanlah, tindakan pidana. Kita mana tahu ada masalah dulu, siapa yang punya gitu loh," pungkasnya.