PGRI Protes 2 Guru Digunduli, Polda DIY Periksa Penanganan di Polres Sleman
Merdeka.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memprotes penanganan polisi kepada dua guru SMP Negeri 1 Turi, yang ditetapkan sebagai tersangka terakit insiden susur sungai. Salah satu yang dipersoalkan adalah rambut para guru tersebut yang dicukur gundul.
Protes tersebut sempat diunggah dalam akun twitter resminya, @PBPGRI_official. Pengurus Besar PGRI memertanyakan standar operasional penanganan yang dilakukan polisi terhadap kedua guru. Namun tidak lama kemudian admin menghapus twit tersebut dengan alasan untuk menjaga silang pendapat yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polres Sleman yang menangani kasus tersebut.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Yuliyanto menerangkan Polda DIY telah mengirim personel Propam untuk menangani kasus tersebut. Yuliyanto menjabarkan pagi tadi, Rabu (26/2) pihak Propam Polda DIY sudah datang ke Polres Sleman.
"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul. Propam Polda dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Yuliyanto dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan nantinya akan diketahui apakah ada pelanggaran dalam prosedur penanganan. Apabila terbukti ada pelanggaran, Polda DIY akan mengambil tindakan.
"Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," urai Yuliyanto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka atas insiden maut susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 orang siswi SMP Negeri 1 Turi. Tiga tersangka ini adalah adalah pembina pramuka yang berinisial IYA yang merupakan guru pelajaran Olahraga, R yang merupakan guru pelajaran Kesenian dan DDS yang berprofesi swasta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali murid protes rambut anaknya digunduli guru gara-gara tak pakai ciput.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini berbuntut panjang. Orang tua murid tidak terima anaknya diperlakukan demikian.
Baca SelengkapnyaKesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut mengakui telah memotong rambut JS dengan bentuk tidak wajar dengan dalih mendisiplinkan siswa.
Baca SelengkapnyaMereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.
Baca SelengkapnyaDirinya pun khawatir anaknya akan ditertawakan siswa lain jika berpenampilan dengan rambut botak tengah.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaDinilainya, perilaku guru tersebut begitu jauh dari sikap mulia.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaRibuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan donasi yang terkumpul dari para guru di Sumbar.
Baca SelengkapnyaGuru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.
Baca Selengkapnya