Pilgub 2018, KPU Kalimantan Timur minta uang Rp 486 M ke Pemprov
Merdeka.com - Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, bakal digelar 2018 mendatang. KPU sebagai penyelenggara Pilgub, telah mengajukan usulan anggaran kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Nilainya fantastis mencapai Rp 486 miliar. Usulan sebesar itu untuk asumi Pilgub digelar satu putaran saja.
Pagi tadi, KPU Kalimantan Timur bertemu dengan Gubernur Awang Faroek, membicarakan perihal usulan pembiayaan penyelenggaraan Pilgub mendatang. Penyampaian dilakukan lebih awal, untuk mengsukseskan Pilgub.
"Ya, kita sudah mengusulkan ya, anggaran Pilgub kepada Pemprov Kalimantan Timur, untuk tahapan persiapan Pilkada, yang kita jadwalkan berlangsung Juni 2018 mendatang," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, kepada wartawan usai pertemuan dia bersama dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak di Samarinda, Kamis (11/10).
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bicara angka, Taufik menerangkan, dia menyampaikan usulan anggaran senilai Rp 468 miliar untuk membiayai Pilkada 2 tahun lagi, dimulai dari tahapan persiapan hingga pemungutan suara. Itu pun kata dia, usulan ratusan miliar hanya untuk satu putaran.
"Anggaran yang kita ajukan, belum masuk apabila Pilkada digelar 2 putaran ya. Kita sudah melakukan efisiensi. Awalnya, estimasi kita Rp 526 miliar. Setelah kita lakukan efisiensi, menjadi Rp 486 miliar," ujar Taufik.
"Anggaran itu kita pergunakan selama tahapan persiapan, operasional, administrasi yang dimulai dari September 2017 hingga pelaksanaan di bulan Juni 2018. Ada 10 bulan kegiatan untuk menggelar Pilkada, dan dana itu sudah masuk pada biaya honorarirum," tambah Taufik.
Sementara, Gubernur Awang Faroek Ishak menerangkan, usulan yang diajukan KPU Kalimantan Timur itu, kemungkinan baru terakomodir pada penyusunan anggaran di 2017 dan 2018 mendatang. Sebagai gubernur, Awang menegaskan, punya peran besar mengsukseskan penyelenggaraan Pilgub sebagai pesta demokrasi di Kalimantan Timur.
"Saya pastikan usulan itu, bisa kita akomodir. Paling tidak, usulan anggaran sebesar itu, bisa diakomodir pada 2 tahun anggaran di 2017 dan 2018. Sebab, biar bagaimana pun, menjadi tanggungjawab saya untuk mengsukseskan Pilgub 2018," ungkap Awang.
Diketahui, KPU telah menjadwal Pilgub Kalimantan Timur digelar Juni 2018 mendatang.Tercatat, ada sekitar 1.032 desa kecamatan, yang tersebar di103 desa dan kelurahan.
Selain itu, 7.260 tempat pemungutan suara se Kalimantan Timur itu, nantinya memperebutkan suara tidak kurang dari 2,5 juta pemilih. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca SelengkapnyaDana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPencairan dana pemilu di tahun 2023 sudah dilakukan pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca Selengkapnya